Apa Perbedaan Utang dan Piutang? Definisi dan Penggunaannya dalam Pencatatan Keuangan
Dalam pencatatan keuangan, utang adalah pinjaman yang diajukan, sementara piutang adalah pinjaman yang diberikan.
IDXChannel—Apa perbedaan utang dan piutang? Utang dan piutang adalah istilah yang lazim digunakan dalam bisnis, keduanya kerap ditemukan dalam laporan keuangan perusahaan.
Meskipun sama-sama merepresentasikan pinjaman, utang dan piutang mendefinisikan hal yang berbeda. Sederhananya, utang adalah pinjaman yang diajukan, sementara piutang adalah pinjaman yang diberikan.
Utang merujuk pada pinjaman yang dimiliki individu atau perusahaan dari pihak lain, sedangkan piutang merujuk pada pinjaman yang diberikan individu atau perusahaan ke pihak lain.
Dalam pencatatan keuangan, pihak yang memiliki pinjaman akan mencatatkan pinjamannya dengan menuliskan ‘utang’, sedangkan pihak pemberi pinjaman akan mencatatkan pinjaman yang diberikannya kepada pihak lain sebagai ‘piutang’.
Melansir Pajak Online (5/7), utang adalah kewajiban finansial yang harus dilunasi oleh individu atau perusahaan kepada pihak lain. Utang terjadi ketika individu atau perusahaan meminjam dana atau aset kepada pihak lain dengan kesepakatan pengembalian di masa mendatang.
Sementara piutang didefinisikan sebagai kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh pihak lain kepada individu atau perusahaan. Piutang terjadi ketika seseorang atau perusahaan memberikan pinjaman kepada pihak lain.
Atau, ketika pihak lain telah menerima atau menggunakan barang dan jasa dari seseorang atau perusahaan, namun pembayarannya belum dilunasi. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat mengenal piutang sebagai ‘kasbon’.
Utang dan piutang dari dibedakan berdasarkan aliran dana atau aset, sumber pembiayaan, dan sifat kontraknya. Berikut penjelasannya lebih rinci.
Aliran Uang
Utang: uang atau aset mengalir dari pemberi pinjaman atau penjual ke peminjam atau pembeli, lalu peminjam atau pembeli memiliki kewajiban untuk melunasinya di masa mendatang.
Piutang: uang atau aset mengalir dari peminjam atau pembeli ke pemberi pinjaman atau penjual. Pemberi pinjaman dan penjual memiliki hak untuk menerima pembayaran dari peminjam dan pembeli di masa mendatang.
Sifat Kontrak
Utang: melibatkan kontrak di mana pembeli atau peminjam sepakat meminjam atau membeli barang dan jasa untuk kemudian membayarnya kembali di masa mendatang dengan atau tanpa bunga dan biaya tambahan.
Piutang: melibatkan persetujuan pembayaran barang dan jasa yang tertunda dengan bunga atau tanpa bunga, atau pengembalian uang dalam masa pembayaran yang sudah disepakati.
Sumber Dana
Utang: utang bersumber dari eksternal atau pihak luar. Aset atau uang yang dimiliki dipinjam oleh peminjam dari pihak kedua.
Piutang: piutang bersumber dari eksternal atau pihak luar yang meminjam uang atau aset, atau membeli barang dan jasa dengan pembayaran pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
Itulah perbedaan utang dan piutang yang wajib diketahui untuk keperluan pencatatan keuangan dan kas. (NKK)