Apa yang Dimaksud Gaji Prorata? Begini Pengertian dan Cara Menghitungnya
Apa yang dimaksud gaji prorata? Banyak pekerja yang kerap bingung mengenai ketentuan dan cara menghitungnya.
IDXChannel – Apa yang dimaksud gaji prorata? Banyak pekerja yang kerap bingung mengenai ketentuan dan cara menghitungnya.
Ketika bekerja, biasanya karyawan akan dihadapkan pada perhitungan gaji prorata. Apalagi, jika karyawan tersebut tidak bekerja secara penuh dalam satu bulan, baik karena baru masuk kerja maupun meninggalkan pekerjaan sebelum akhir bulan.
Pada situasi seperti ini, gaji yang diterima akan dihitung secara prorata. Lantas, apa yang dimaksud gaji prorata? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Apa yang Dimaksud Gaji Prorata?
Gaji prorata adalah pembayaran gaji yang dihitung secara proporsional sesuai dengan durasi kerja seseorang dalam suatu periode tertentu, biasanya sebulan. Istilah ini sering digunakan ketika seorang karyawan tidak bekerja selama satu bulan penuh, misalnya saat baru mulai kerja di tengah bulan, mengakhiri pekerjaan di tengah bulan, atau cuti tidak dibayar.
Dengan perhitungan gaji prorata ini, jumlah gaji yang diterima karyawan akan disesuaikan dengan total waktu bekerja pada bulan tersebut.
Besaran gaji prorata ini dapat berbeda-beda tergantung pada apa yang tertulis dalam kontrak kerja antara perusahaan dengan karyawan perusahaan bersangkutan.
Ketentuan pemberian gaji prorata harus memperhatikan sejumlah elemen perhitungan gaji sesuai Keputusan Menteri Nomor Kep.102/MEN/VI/2004, antara lain sebagai berikut.
1. Menghitung Upah per Jam
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, cara menghitung gaji atau upah per jam adalah upah sebulan (gaji pokok dan tunjangan tetap) dibagi 173.
Upah per Jam = 1/173 x Upah Sebulan
2. Menghitung Jumlah Jam Kerja
Dengan sistem jam kerja, maka dalam sehari seorang karyawan akan bekerja selama 8 jam dan 5 hari kerja, waktu kerja ideal dalam seminggu adalah 40 jam.
Untuk menghitung jumlah jam kerja karyawan, Anda bisa menghitungnya dengan rumus sebagai berikut.
Jumlah Jam Kerja = Jumlah Hari x Jumlah Jam Kerja
3. Menghitung Jumlah Gaji Prorata
Cara menghitung gaji prorata bisa dilakukan dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan upah per jam karyawan.
Gaji Prorata = Jumlah Jam Kerja x Upah per Jam
Selain itu, Anda juga bisa menghitungnya dengan rumus sebagai berikut.
Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 x Upah Sebulan
Nah, itulah penjelasan mengenai maksud gaji prorata dan cara menghitungnya yang bisa Anda jadikan acuan dalam menghitung penghasilan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.