MILENOMIC

Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian? Simak Syarat dan Caranya

Mohammad Yan Yusuf 20/09/2024 13:00 WIB

Apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian? Simak Syarat dan Caranya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Bagi yang membutuhkan dana cepat, layanan gadai di Pegadaian bisa menjadi pilihan. Salah satu jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah handphone (HP). Layanan ini memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman dengan cara yang praktis dan aman.

Lantas apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian

Menggadaikan HP di Pegadaian tidak memerlukan persyaratan yang rumit. Namun, ada beberapa dokumen dan kelengkapan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Petugas Pegadaian akan memeriksa kelengkapan tersebut saat Anda mengajukan permohonan. Jika ada kelengkapan yang tidak tersedia, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada petugas apakah HP Anda tetap bisa digadaikan.

Selama masa gadai, HP yang dijadikan jaminan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan. Pembayaran pinjaman dapat dilakukan sewaktu-waktu, dan jika diperlukan, Anda bisa memperpanjang masa gadai tanpa batas.

Apakah Bisa Gadai HP Tanpa Dus di Pegadaian? Simak Syarat dan Caranya. (FOTO: MNC MEDIA)

Nilai Taksiran Gadai HP di Pegadaian

Nilai taksiran HP yang digadaikan di Pegadaian akan ditentukan oleh petugas di outlet terdekat. Besaran pinjaman yang bisa didapatkan bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta, tergantung dari nilai HP dan kebijakan Pegadaian.

Jangka waktu gadai untuk HP biasanya adalah 30 hari, dengan biaya sewa sebesar 0,15 persen per hari. Selain itu, biaya administrasi juga akan dikenakan, sesuai dengan besaran pinjaman yang diberikan.

Cara Gadai HP di Pegadaian

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menggadaikan HP di Pegadaian:

Jika ingin menghindari antrean, Anda bisa melakukan booking layanan gadai HP melalui aplikasi Pegadaian Digital. Caranya cukup mudah:

Proses Aman dan Terjamin

Layanan gadai HP di Pegadaian, seperti layanan gadai barang lainnya, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini memastikan bahwa prosesnya aman dan sesuai dengan regulasi.

Itulah penjelasan dan jawaban apakah bisa gadai HP tanpa dus di Pegadaian yang diketahui tidak bisa. Sebab dus dan charger merupakan syarat dalam menggadai barang. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE