Apakah Mobile JKN Bisa untuk 2 Akun? Simak 10 Langkahnya
Apakah mobile JKN bisa untuk 2 akun? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
IDXChannel - Apakah mobile JKN bisa untuk 2 akun? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Aplikasi JKN Mobile yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kini menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu fitur yang banyak dimanfaatkan adalah penambahan anggota keluarga. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
JKN Mobile merupakan aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari cek dan bayar iuran, ubah fasilitas kesehatan, hingga konsultasi dengan dokter.
Lantas apakah mobile JKN bisa untuk 2 akun? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Apakah Mobile JKN Bisa untuk 2 Akun
Sebelum menambahkan anggota keluarga baru di JKN Mobile, peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Memiliki aplikasi JKN Mobile dan sudah terdaftar sebagai pengguna.
- Menyediakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota keluarga yang akan didaftarkan.
- Memastikan alamat email dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Menyiapkan surat keterangan lahir dan NIK ibu untuk pendaftaran bayi baru lahir.
Apakah Mobile JKN Bisa untuk 2 Akun? Simak 10 Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Menambah Anggota Keluarga di JKN Mobile
Proses penambahan anggota keluarga di JKN Mobile dapat dilakukan dengan mudah melalui menu "Penambahan Peserta". Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JKN Mobile dan login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta kata sandi.
- Pilih menu "Penambahan Peserta" di halaman utama.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan isi kode captcha yang tersedia, lalu klik "Proses".
- Aplikasi akan menampilkan seluruh anggota keluarga yang terdaftar di KK tersebut. Anggota yang belum terdaftar di BPJS akan ditandai dengan keterangan "belum terdaftar".
- Klik "Selanjutnya" untuk memulai pendaftaran, lalu lengkapi formulir dengan data yang diperlukan seperti nama lengkap, NIK, status perkawinan, hubungan keluarga, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan alamat.
- Pilih Fasilitas Kesehatan yang akan digunakan sebagai tempat berobat, lalu klik "Simpan".
- Untuk menambah anggota keluarga lainnya, klik ikon tambah.
- Selesaikan proses dengan memasukkan alamat email untuk mendapatkan kode verifikasi.
- Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi, lalu masukkan kode tersebut di aplikasi JKN Mobile. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor HP.
- Proses pendaftaran selesai dan anggota keluarga baru kini terdaftar di BPJS Kesehatan.
Tambahan Informasi untuk Pendaftaran Bayi Baru Lahir
Untuk bayi yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp Pandawa di 0811 8165 165 atau dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Jangan lupa untuk membawa surat keterangan lahir dan NIK ibu sebagai syarat pendaftaran.
Dengan fitur ini, JKN Mobile memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta untuk menambah anggota keluarga tanpa perlu datang ke kantor BPJS, menjadikan layanan kesehatan semakin mudah diakses oleh seluruh keluarga.
Itulah jawaban apakah mobile JKN bisa untuk 2 akun. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)