MILENOMIC

Apakah Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS? Begini Penjelasannya 

Ratih Ika Wijayanti 18/12/2023 15:28 WIB

Apakah operasi gigi bungsu ditanggung BPJS Kesehatan? Pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh peserta program jaminan kesehatan nasional ini. 

Apakah Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Apakah operasi gigi bungsu ditanggung BPJS Kesehatan? Pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh peserta program jaminan kesehatan nasional ini. 

Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan permasalahan gigi bungsu yang seringkali mengganggu dan menimbulkan rasa sakit ketika terinfeksi. Gigi bungsu sendiri merupakan gigi molar ketiga permanen yang tumbuh paling akhir. 

Pada umumnya, gigi bungsu ini muncul ketika usia 16 hingga 25 tahun atau bahkan lebih. Gigi bungsu ini kerap menjadi masalah ketika tumbuh dengan posisi tidak sesuai sehingga mengakibatkan terjadinya impaksi gigi atau kondisi gigi terjebak di dalam gusi.

Kondisi ini sangat mengganggu bahkan pada beberapa kasus ada yang sampai terasa sakit sekali sehingga dokter biasanya akan menyarankan untuk operasi. Lantas, berapa biaya operasi gigi bungsu? Apakah operasi gigi bungsu ditanggung BPJS? Agar lebih jelas, simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS 

Pada dasarnya, tidak semua impaksi gigi bungsu akan disarankan untuk operasi. Apabila impaksi tidak terlalu mengganggu, biasanya dokter tidak akan menyarankan operasi. Namun, untuk beberapa kondisi, dokter biasanya akan menyarankan tindakan operasi. Berikut beberapa kondisi impaksi gigi bungsu yang membutuhkan penanganan melalui operasi. 

Beberapa kondisi tersebut mengharuskan dilakukannya perawatan dan tindakan agar tidak terjadi komplikasi yang membahayakan kesehatan.

Adapun saat ini, biaya operasi untuk gigi bungsu rata-rata berkisar Rp2-5 juta per gig di klinik gigi atau rumah sakit swasta. Untuk biaya operasi gigi bungsu di fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) umumnya jauh lebih murah yakni berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta per gigi. 

Meski demikian, Anda tidak perlu khawatir karena biaya operasi gigi bungsu ini masuk dalam kategori perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, Anda perlu mengikuti prosedur BPJS Kesehatan sama seperti penyakit lainnya untuk melakukan operasi gigi bungsu agar ditanggung BPJS Kesehatan. 

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pemeriksaan gigi bungsu di puskesmas atau klinik yang menerima layanan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, jika ada indikasi medis yang mengharuskan tindakan lebih lanjut, maka dokter akan memberi rujukan kepada rumah sakit agar Anda bisa mendapatkan penanganan terkait tindakan operasi gigi bungsu tersebut. Melalui prosedur ini, semua biaya operasi dan perawatan gigi bungsu ini akan ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. 

Berikut ini beberapa daftar perawatan gigi yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. 

Nah, itulah ulasan mengenai apakah operasi gigi bungsu ditanggung BPJS Kesehatan yang perlu Anda ketahui. 

SHARE