MILENOMIC

Apakah Pneumonia Bisa Dicover BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Nadya Kurnia 06/12/2023 17:58 WIB

BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan untuk penyakit ISPA dan pneumonia. Tahun lalu, BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan Rp10 triliun.

Apakah Pneumonia Bisa Dicover BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelApakah pneumonia bisa dicover BPJS Kesehatan? Pneumonia dan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) masuk dalam daftar penyakit yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Pada 2022 saja, Kemenkes menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan masyarakat untuk ISPA dan pneumonia hingga Rp10 triliun. Jika tahun ini pengobatan kedua penyakit ini meningkat, bukan tidak mungkin biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan juga meningkat. 

Baru-baru ini, keluhan penyakit pneumonia mycoplasma mulai diperbincangkan. Pemerintah sendiri telah melaporkan enam kasus infeksi bakteri mycoplasma pneumoniae pada anak-anak. 

Sebelumnya, penyakit serupa juga dilaporkan di China dengan jumlah kasus yang tinggi, hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia. Banyak yang mengkhawatirkan penyakit ini menjadi pandemi lagi seperti COVID-19. 

Dikutip dari Alodokter (6/12), pneumonia akibat bakteri mycoplasma menimbulkan gejala ringan dan memerlukan waktu yang lama untuk menyebar, dan tidak semua orang yang tertular bakteri ini bakal mengalami gejala. 

Gejala infeksi mycoplasma pneumoniae umumnya ringan, berbeda dengan gejala pneumonia pada umumnya. Bakteri ini bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas dan bawah dengan gejala sebagai berikut ini: 

Sementara pada anak-anak di bawah 5 tahun, gejala yang patut diwaspadai adalah: 

Jika masyarakat terkena pneumonia, masyarakat dapat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat satu menggunakan BPJS Kesehatan. Selain pneumonia, faskes tingkat 1 juga melayani keluhan paru-paru lain, misalnya asma, bronkitis akut, TBC paru tanpa komplikasi. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung penanganan gawat darurat para peserta untuk beberapa penyakit terkait paru-paru, antara lain asma bronkitis, emboli paru, pneumonia sepsis, gagal nafas, dan lain-lain. 

Itulah sekilas informasi tentang apakah pneumonia bisa dicover BPJS Kesehatan. (NKK)

SHARE