MILENOMIC

Apakah Saham Bisa Diwariskan? Ini Tahapan dan Prosedurnya

Kurnia Nadya 19/10/2025 16:33 WIB

Dalam hal kepemilikan, saham sebagai benda bergerak dapat dipindahtangankan. Sehingga saham dapat diwariskan.

Apakah Saham Bisa Diwariskan? Ini Tahapan dan Prosedurnya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Apakah saham bisa diwariskan? Dalam Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata, saham dianggap sebagai benda bergerak yang memberikan hak kebendaan sebagai pemiliknya. 

Melansir Hukum Online (19/10/2025), dalam hal kepemilikan, saham sebagai benda bergerak dapat dipindahtangankan. Sehingga saham dapat diwariskan sebagai objek warisan, dari orang tua atau keluarga kepada anggota keluarga lainnya. 

Saham memberi keuntungan berupa capital gain dan dividen sebagai passive income dalam jangka panjang, tidak hanya menguntungkan pemiliknya sekarang, tetapi juga untuk pemilik berikutnya jika diwariskan.

Apakah Saham Bisa Diwariskan? Begini Syarat dan Prosedurnya

Ada prosedur dan tahapan yang harus ditempuh pemilik saham yang ingin mewariskan sahamnya kepada anak-anaknya. Menurut UU Perseroan Terbatas, pemindahan hak atas saham dilakukan lewat akta pemindahan hak atas saham. 

Berikut ini adalah tahapan pemindahan hak atas saham karena pewarisan: 

Menurut UU Perseroan Terbatas pasal 57, sebenarnya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemindahan hak atas kepemilikan, yakni: 

Namun persyaratan ini tidak berlaku jika pemindahan hak saham terjadi karena hukum. Maksudnya, perpindahan hak kepemilikan yang terjadi otomatis akibat peristiwa hukum, bukan karena dilakukan sendiri oleh pemiliknya. 

Contoh paling umum dari peralihan hak karena hukum adalah pewarisan, di mana ahli waris otomatis mendapatkan hak atas harta yang ditinggal orang meninggal sesuai UU. Oleh sebab itu dalam hal pewarisan, syarat di atas tidak berlaku. 

Kecuali untuk persyaratan soal keharusan mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang (poin 3), atau instansi yang dapat menerangkan keabsahan penerima warisan. Ini dibutuhkan jika ada lebih dari satu ahli waris. 

Itulah informasi singkat tentang apakah saham bisa diwariskan


(Nadya Kurnia)

SHARE