Aturan dan Cara Menolak Paket COD yang Sudah Dikirim tapi Tidak Sesuai, Begini Contohnya
Jika isi barang sesuai dan pembeli memang memesannya di marketplace, maka pembeli tidak boleh menolak bayar paket COD yang telah dipesannya.
IDXChannel—Bagaimana cara menolak paket COD yang sudah dikirim? Paket yang tidak disesuai dengan barang yang dipesan dapat dikembalikan, namun pengembalian harus sesuai prosedur.
Umumnya, penjual online di e-commerce akan meminta pembeli untuk merekam video saat membuka isi paket, ini berguna sebagai bukti bahwa barang yang datang tidak sesuai dengan pesanan, atau tidak sesuai ekspektasi pembeli.
Misalnya, barang yang tiba ternyata memiliki cacat pada beberapa titik, warna produk keliru, atau jenis barang yang salah. Pembeli dapat mengembalikan paket ini selama menyertakan bukti yang kuat.
Oleh sebab itu, pembeli dianjurkan untuk merekam proses unboxing untuk membuktikan bahwa paket yang diterima memang tidak sesuai dengan pesanan. Pembeli juga tidak dianjurkan untuk mengajukan pengembalian tanpa alasan yang jelas.
Pembeli juga dapat membatalkan pemesanan COD secara instan jika merasa salah memilih barang atau salah memasukkan jumlah barang, pembatalan instan ini harus dilakukan maksimal satu jam setelah pembayaran diverifikasi.
Pengembalian barang yang tidak sesuai ini pun diatur dalam undang-undang. Mengutip Hukum Online (13/5), sesuai UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, jika barang yang dikirim penjual tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, pembeli berhak atas kompensasi, ganti rugi, atau penggantian, dan penjual wajib memberikannya.
Namun jika isi barang sesuai dan pembeli memang memesannya di marketplace, maka pembeli tidak boleh menolak bayar paket COD yang telah dipesannya. Penolakan paket yang terbukti dipesan sendiri ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi.
Penjual juga dapat menuntut ganti rugi atau pembatalan pembelian, sesuai KUHP Pasal 1266, 1267, dan 1517. Maka jelas, penolakan paket COD harus memiliki alasan yang kuat agar paket dapat dikembalikan.
Sebelum Anda mengajukan pengembalian, pastikan Anda sudah berkomunikasi dengan penjual dan menyertakan bukti unboxing, tunjukkan pada bagian mana kesalahan pada barang yang Anda terima.
Misalnya, barang yang diterima tidak sesuai dengan etalase yang ditampilkan di katalog toko, atau ada cacat pada barang yang diterima, warna yang salah, jenis produk yang salah, dan sebagainya.
Jika sudah mencapai kesepakatan dengan penjual, Anda bisa memproses pengembalian barang di situs e-commerce. Berikut ini adalah cara pengajuan pengembalian barang di Lazada dan Shopee:
Shopee
- Buka aplikasi Shopee
- Pilih menu ‘Pesanan Saya’
- Klik menu ‘Dikirim’
- Pilih pesanan yang ingin dikembalikan
- Klik ‘Ajukan Pengembalian’
- Pilih alasan pengembalian yang tersedia
- Pilih opsi ‘Pengembalian Barang dan Dana’
- Klik ‘Kirimkan’
- Kirimkan barang dalam rentang waktu yang telah ditetapkan
- Pengembalian dana akan diproses Shopee dalam 3-5 hari kerja setelah pesanan sampai ke penjual
Lazada
- Buka aplikasi Lazada
- Buka menu ‘Lihat Semua Pesanan’
- Pilih pesanan yang ingin dikembalikan
- Jika produk memenuhi syarat untuk dikembalikan, klik ‘Ajukan Pengembalian’
- Pilih ‘Pengembalian Barang dan Dana’
- Pilih alasan pengembalian barang
- Pilih metode pengembalian barang
- Pilih lokasi drop off paket terdekat
- Isi data yang diminta Lazada
- Anda akan mendapatkan resi dan kode otorisasi pengembalian barang
Sayangnya, Tokopedia tidak menyediakan pengembalian barang atau retur jika pembeli menggunakan sistem pembelian COD.
Itulah informasi singkat tentang cara menolak paket COD yang sudah dikirim yang perlu diketahui konsumen. (NKK)