MILENOMIC

Bagaimana Cara Mengurus Jasa Raharja?

Iqbal Widiarko 26/10/2024 22:45 WIB

Bagaimana cara mengurus Jasa Raharja? Prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja tergolong mudah dan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Bagaimana Cara Mengurus Jasa Raharja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bagaimana cara mengurus Jasa Raharja? Prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja tergolong mudah dan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 setiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (26/10/2024), IDX Channel telah merangkum cara mengurus Jasa Raharja, sebagai berikut.

Cara Mengurus Jasa Raharja

  1. Cara Klaim Jasa Raharja Online

     2. Cara Klaim Jasa Raharja Offline

Kartu Keluarga (KK);

Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Surat Nikah.

Formulir pengajuan santunan;

Formulir keterangan singkat kecelakaan;

Formulir kesehatan korban;

Keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.

Itulah informasi terkait cara mengurus Jasa Raharja yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE