MILENOMIC

Bagaimana Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan? Begini Penjelasannya

Ratih Ika Wijayanti 28/05/2025 11:53 WIB

Cara menutup kartu kredit yang masih ada tagihan perlu dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

Bagaimana Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan? Begini Penjelasannya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel Cara menutup kartu kredit yang masih ada tagihan perlu dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

Pasalnya, menutup kartu kredit bukan sekadar memotong plastiknya dan berhenti menggunakannya. Apalagi, jika kartu tersebut masih memiliki tagihan yang belum lunas. Penutupan kartu kredit yang dilakukan secara sembarangan dapat berdampak buruk pada riwayat kredit Anda, bahkan berpotensi menimbulkan denda atau bunga tambahan.

Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan mengenai cara menutup kartu kredit yang masih memiliki tagihan dengan aman dan sesuai prosedur bank. 

Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan

Berikut ini beberapa tips dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk menutup kartu kredit jika masih ada tagihan. 

  1. Pahami Terlebih Dulu Konsekuensi Menutup Kartu Kredit

Sebelum benar-benar memutuskan untuk menutup kartu kredit, ada baiknya Anda memahami konsekuensinya. Beberapa konsekuensi yang mungkin akan Anda alami jika menutup kartu kredit antara lain sebagai berikut. 

Jika alasan penutupan kartu karena tagihan menumpuk, Anda mungkin bisa mempertimbangkan opsi lain seperti negosiasi bunga atau restrukturisasi terlebih dahulu.

  1. Cek Total Tagihan dan Transaksi Tertunda

Langkah pertama dalam menutup kartu kredit adalah mengecek total tagihan secara menyeluruh, seperti tagihan bulan berjalan, transaksi tertunda (belum ditagihkan), bunga berjalan, biaya tahunan (jika dikenakan), dan lain-lain. Anda bisa mengeceknya lewat aplikasi mobile banking, internet banking atau langsung menghubungi call center bank penerbit kartu. Catat seluruh jumlah yang harus dibayar hingga tuntas. Hindari kejutan dari tagihan yang tiba-tiba muncul setelah kartu dinyatakan tutup.

  1. Lunasi Semua Tagihan

Perlu diketahui bahwa bank tidak akan memproses penutupan kartu kredit jika masih ada saldo terutang. Oleh karena itu, pastikan Anda melunasi seluruh tagihan dan bukan hanya pembayaran minimum. Jika Anda merasa berat untuk melunasi seluruhnya sekaligus, pertimbangkan untuk mengajukan konversi tagihan menjadi cicilan tetap atau keringanan bunga (restrukturisasi utang).

  1. Hubungi Pihak Bank untuk Permintaan Penutupan

Setelah tagihan dilunasi, hubungi customer service bank penerbit kartu kredit. Sampaikan bahwa Anda ingin menutup kartu kredit secara permanen dan pastikan juga Anda meminta konfirmasi bahwa tidak ada saldo atau tagihan tersisa.

  1. Minta Surat Bukti Penutupan

Setelah kartu berhasil ditutup, mintalah surat atau email konfirmasi resmi dari pihak bank yang menyatakan bahwa kartu kredit Anda telah ditutup permanen serta tidak ada tagihan tersisa. Surat ini berguna jika suatu saat muncul kesalahan sistem atau tagihan tertunda yang tidak Anda ketahui.

Itulah beberapa cara menutup kartu kredit yang masih ada tagihan yang bisa Anda lakukan. Selamat mencoba!

SHARE