MILENOMIC

Bagaimana Jika Bilyet Deposito Hilang? Ikuti Tiga Langkah Ini untuk Mengatasinya

Kurnia Nadya 05/09/2024 16:42 WIB

Setelah nasabah membuka rekenning deposito, bank terkait akan memberikan bilyet sebagai bukti kepemilikan deposito kepadanya.

Bagaimana Jika Bilyet Deposito Hilang? Ikuti Tiga Langkah Ini untuk Mengatasinya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelBagaimana jika bilyet deposito hilang? Pada dasarnya, untuk mengurus kehilangan bilyet, nasabah dapat melapor dan mengurusnya ke pihak perbankan. Sama seperti nasabah kehilangan buku tabungan atau kartu kreditnya. 

Deposito adalah produk simpanan perbankan yang menjanjikan return berupa bunga. Deposito juga disebut sebagai salah satu instrumen investasi. Nasabah yang membuka rekening deposito harus menyimpan dananya dalam jangka waktu tertentu. 

Uang itu tidak akan bisa ditarik tunai sebelum masa jatuh temponya tiba. Adapun tenor simpanan deposito umumnya berlangsung mulai tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Ada juga yang mulai dari tujuh hari. 

Setelah nasabah membuka rekenning deposito, bank terkait akan memberikan bilyet sebagai bukti kepemilikan deposito kepadanya. Apa saja informasi yang tercantum di dalam bilyet? 

Berikut ini adalah informasi yang akan tercantum pada bilyet yang diterbitkan: 

Nama dan alamat nasabah
Nomor rekening 
Nominal dana yang disimpan/disetor
Jangka waktu deposito
Tingkat suku bunga
Tanggal jatuh tempo

Dengan informasi penting ini, maka dari itu bilyet harus tersimpan dengan baik sebab bilyet adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa Anda memiliki deposito di bank terkait. Usai menerima bilyet, sebaiknya segera simpan di tempat yang aman. 

Berikut ini adalah hal yang harus dilakukan jika bilyet deposito hilang: 

Ke kantor polisi untuk membuat surat keterangan kehilangan, prosedurnya sama seperti pembuatan suket kehilangan dokumen penting lainnya
Melapor ke bank dan membuat surat pernyataan bahwa benar Anda telah kehilangan bilyet deposito. Surat pernyataan ini agar membuktikan secara sah bahwa bank punya alasan kuat untuk menerbitkan bilyet baru atas nama Anda
Hubungi bank untuk pembuatan bilyet, bawa suket kehilangan dari polisi dan surat pernyataan dari bank untuk membuat bilyet baru. Datangi kantor cabang yang menerbitkan bilyet Anda

Itulah ulasan tentang bagaimana jika bilyet deposito hilang.

(Nadya Kurnia)

SHARE