MILENOMIC

Begini Cara Cetak Buku Nikah Digital, Bisa Dibawa ke Mana Aja

Shifa Nurhaliza Putri 03/01/2024 10:48 WIB

Cara cetak buku nikah digital memang sangat muda. Pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri bisa mencetak kartu pernikahan digital secara gratis.

Begini Cara Cetak Buku Nikah Digital, Bisa Dibawa ke Mana Aja. (Foto: Cara Cetak Buku Nikah Digital)

IDXChannel Cara cetak buku nikah digital memang sangat muda. Pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri bisa mencetak kartu pernikahan digital secara gratis.

Tak hanya pengantin baru, pasangan yang sudah bertahun-tahun menikah pun bisa mencetak kartu nikah digital ini. Kartu nikah digital dirancang agar pasangan suami istri dapat membawa akta nikah ke mana pun mereka pergi. Buku nikah atau yang kini bisa disebut juga kartu nikah digital ini juga dibuat oleh Kementerian Agama dan diluncurkan secara resmi pada Mei 2021.

Sekadar informasi, pada sampul kartu nikah digital akan terpampang foto  pasangan dan nama pasangan. Tanggal pernikahan juga tertulis di kartu.
 
Selain foto dan tanggal pernikahan, di kartu tersebut juga dicantumkan lokasi KUA tempat pernikahan dilangsungkan, nomor akta, dan barcode. Barcode berisi data Layanan Konsultasi Islam dan menunjukkan data lengkap pasangan sah.

Cara Cetak Buku Nikah Digital

Mengutip dari laman Kemenag, berikut ini langkah-langkah membuat dan cara cetak kartu atau buku nikah digital untuk calon dan juga pengantin sah:
1. Calon pengantin wajib mengisi formulir pencatatan perkawinan melalui website Simkah ( https: //simkah.kemenag.go.id/ ).
2. Calon pengantin harus memasukkan informasi pribadi termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih berlaku dan valid untuk menyerahkan dokumen kartu nikah digital.
3. Setelah data Anda diproses, Anda akan menerima kartu nikah digital melalui email dan WhatsApp setelah pernikahan.
4. Anda dapat mencetak kartu nikah digital Anda dengan mengklik link yang dikirimkan dan mendownloadnya ke perangkat elektronik Anda. (SNP)

SHARE