MILENOMIC

Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Aiq Haidar 28/09/2022 10:00 WIB

Cara membuat surat keterangan usaha online dan offline dapat diterapkan dengan langkah mudah. SKU jadi salah satu berkas utama yang wajib dimiliki pengusaha.

Begini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara membuat surat keterangan usaha online dan offline dapat diterapkan dengan langkah mudah. Salah satu berkas utama yang wajib dimiliki para pengusaha ini dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman dana usaha di suatu bank.

SKU atau Surat Keterangan Usaha merupakan bukti legal yang dimiliki para pengusaha yang disahkan dan dikeluarkan oleh pihak kelurahan bahwa mereka menjalankan usaha yang legal dimata hukum.

Nah, berikut ini kami akan memberikan informasi mengenai cara membuat surat keterangan usaha online maupun offline. Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai habis!

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online

Adapun langkah yang bisa Anda lakukan saat membuat Surat Keterangan Usaha yakni dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:  

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Offline

Langkah lainnya, Anda dapat membuat surat keterangan usaha secara offline, berikut ini merupakan langkah membuat SKU secara mudah:

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

Sebelum membuat surat keterangan usaha pastikan syarat atau berkas-berkas yang telah ditentukan sudah dilengkapi. Berikut ini merupakan daftar berkas-berkasnya:

Demikianlah ulasan mengenai cara membuat surat keterangan usaha online dan offline. Semoga dengan adanya informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE