MILENOMIC

Begini Cara Menghitung Pemakaian Gas PGN dengan Mudah    

Ratih Ika Wijayanti 27/01/2024 16:19 WIB

Cara menghitung pemakaian gas PGN (Perusahaan Gas Negara) masih kerap menimbulkan kebingungan. 

Begini Cara Menghitung Pemakaian Gas PGN dengan Mudah. (Foto: MNC Media)    

IDXChannel Cara menghitung pemakaian gas PGN (Perusahaan Gas Negara) masih kerap menimbulkan kebingungan. 

Gas PGN merupakan jenis gas alam yang diproduksi oleh Pertamina dan didistribusikan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Gas PGN menjadi sumber energi yang bersih dan efisien, serta dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti memasak, pemanas air, hingga pembangkit listrik bagi masyarakat. 

Gas PGN didistribusikan melalui jaringan pipa gas yang dibangun oleh PGN. Jaringan pipa gas PGN terkoneksi dengan berbagai perusahaan dan rumah tangga di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara menghitung pemakaian gas PGN bagi yang berlangganan? IDXChannel merangkum cara mudahnya sebagai berikut. 

Cara Menghitung Pemakaian Gas PGN

Apabila Anda berlangganan gas PGN, biaya berlangganan yang dikenakan dihitung berdasarkan estimasi volumenya. Pelanggan dapat membayar pemakaian gas PGN sesuai dengan banyaknya gas yang digunakan karena sistemnya prabayar. Jadi, bisa lebih hemat dan mengurangi risiko terjadi kecurangan dalam perhitungan pemakaian. 

Sistem prabayar gas PGN ini tentunya dapat membantu pelanggan untuk menyesuaikan anggaran yang ada. Anda tidak akan terikat pembayaran bulanan. Sebaliknya, Anda bisa membeli voucher sesuai kebutuhan gas yang diinginkan. 

Adapun cara menghitung pemakaian gas PGN atau estimasi kebutuhan gas PGN, Anda perlu memperhatikan beberapa aspek penting antara lain:

a. Jumlah Gas yang Dikonsumsi

Jumlah gas yang dikonsumsi dapat dihitung berdasarkan meteran gas PGN yang terpasang di rumah Anda.  Meteran gas PGN ini bisa menjadi dasar perhitungan tagihan atau pemakaian gas PGN Anda. 

Cara membaca meteran gas PGN pun bisa dilakukan dengan mudah. Anda cukup memperhatikan angka yang tertera pada meteran gas PGN Anda yang menunjukkan jumlah gas yang dikonsumsi dalam satuan m3. 

b. Harga Gas PGN

Selanjutnya, Anda perlu menghitung harga gas PGN yang berlaku di wilayah Anda. Pasalnya, setiap wilayah memiliki ketentuan harga gas PGN yang berbeda-beda. Anda bisa meng-update informasi harga gas PGN setiap bulannya di laman resmi PGN atau media massa. 

c. Pajak dan Biaya Distribusi

Biaya pemakaian gas PGN juga termasuk biaya pajak yang dikenakan yang terdiri dari dua jenis yakni value added tax (VAT) dan pembiayaan jasa penyediaan barang dan jasa (PJPB). Pajak VAT dikenakan sebesar 10% dari harga gas PGN. Sementara itu, biaya PJPB dikenakan sebesar 3% dari harga gas PGN. 

Selain pajak, pelanggan juga akan dikenakan biaya distribusi untuk membayar jasa distribusi gas PGN dari tempat pengolahan gas hingga sampai ke rumah atau gedung Anda. Biaya distribusi umumnya dihitung berdasarkan jarak antara tempat pengolahan gas sampai rumah atau gedung yang menggunakan gas PGN tersebut. 

Berikut contoh cara menghitung pemakaian gas PGN yang bisa Anda jadikan referensi. 

Pemakaian gas PGN sebesar 10m³ dengan asumsi harga gas PGN sebesar Rp3.518/m³. Maka biaya pemakaian gas pelanggan tersebut sebesar Rp3.518 x 10 = Rp35.180. 

Nantinya, biaya tersebut akan ditambahkan dengan biaya pajak dan biaya distribusi yang besarannya bervariasi tergantung wilayah serta jenis gas PGN yang digunakan. 

Nah, itulah ulasan mengenai cara menghitung pemakaian gas PGN yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!

SHARE