MILENOMIC

Begini Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara

Iqbal Widiarko 15/09/2024 07:00 WIB

Surat keterangan domisili sementara digunakan sebagai pengenal identitas diri bagi seseorang yang baru saja datang dari kota lain atau pindah ke kota lain.

Begini Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Surat keterangan domisili sementara digunakan sebagai pengenal identitas diri bagi seseorang yang baru saja datang dari kota lain atau pindah ke kota lain. Legalitas Surat Keterangan Domisili diatur dalam pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan. 

Setiap pendatang wajib mengurus surat keterangan pindah atau surat keterangan domisili pada instansi berwenang seperti kantor kepala desa atau kantor kelurahan. Kemudian, surat keterangan domisili sementara berlaku paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang 1x.

Dilansir dari berbagai sumber pada Minggu (15/9/2024), IDX Channel telah merangkum surat keterangan domisili sementara, sebagai berikut.

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara

Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili

Itulah informasi terkait surat keterangan domisili sementara yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE