MILENOMIC

Begini Ketentuan Berbuka Puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT Terbaru 2025

Iqbal Widiarko 05/03/2025 15:50 WIB

Ketentuan berbuka puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT terbaru layak disimak.

Begini Ketentuan Berbuka Puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT Terbaru 2025. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketentuan berbuka puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT terbaru layak disimak. Selama bulan puasa pihak transportasi umum terkait memperbolehkan berbuka puasa di dalam kereta maupun stasiun.

Waktu berbuka diperbolehkan untuk makanan ringan seperti kurma atau roti. Hal tersebut pun disebut oleh Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan kebijakan khusus yang berlaku selama bulan Ramadan 1446 H ini merupakan bentuk kepedulian KAI Group terhadap pelanggan yang berpuasa.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (5/3/2025), IDX Channel telah merangkum ketentuan berbuka puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT terbaru, sebagai berikut.

Ketentuan Berbuka Puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT Terbaru

1. Di KRL

2. Di Trans Jakarta

3. Di MRT

4. Di LRT

Itulah informasi terkait ketentuan berbuka puasa di KRL, Trans Jakarta, MRT, dan LRT terbaru yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE