MILENOMIC

Begini Syarat dan Cara Gadaikan BPKB di Pegadaian

Cindy Angelia/SEO 06/10/2022 17:03 WIB

Perbedaan antara reseller dan dropship wajib diketahui untuk para pebisnis terutama pebisnis online shop. tren belanja online shop yang terus berkembang pesat.

Begini Syarat dan Cara Gadaikan BPKB di Pegadaian. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Syarat dan cara gadaikan BPKB di Pegadaian kini sangatlah mudah. Pegadaian merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang dengan cara cepat dan aman. 

BPKB motor atau mobil dapat digunakan sebagai jaminan untuk peminjaman uang di Pegadaian. 

Namun, kini untuk mendapatkan pinjaman di Pegadaian sangat mudah. Dapat dilakukan melalui outlet maupun secara online melalui aplikasi.

Lantas, bagaimana syarat dan cara gadaikan BPKB di Pegadaian? Begini penjelasannya.

Syarat dan Cara Gadaikan BPKB di Pegadaian, Bisa Melalui Ponsel

Syarat dan cara gadaikan BPKB di Pegadaian belum banyak diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang kebingungan seperti apa syarat dan bagaimana cara gadaikan BPKB kendaraan bermotor dan mobil di Pegadaian. Berikut ini adalah penjelasan yang telah kami ringkas secara singkat:

1. Syarat Gadaikan BPKB di Pegadaian

Sebelum pergi ke Pegadaian untuk menggadaikan BPKB Anda, Anda harus mengetahui terlebih dahulu bahwa syarat usia sepeda motor yang dapat digadaikan yaitu maksimal 15 tahun sedangkan usia kendaraan mobil dengan maksimal 20 tahun. Adapun syarat lainnya sebagai berikut:

2. Cara Gadaikan BPKB di Pegadaian Secara Offline

Bagi Anda yang ingin menggadaikan BPKB kendaraannya di Pegadaian dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian, caranya seperti dibawah ini:

Begini Syarat dan Cara Gadaikan BPKB di Pegadaian. (FOTO: MNC Media)

3. Cara Gadaikan BPKB di Pegadaian Secara Online

Melakukan pinjaman di Pegadaian terutama menggadaikan BPKB kendaraan Anda kini juga bisa dilakukan secara Online atau melalui Aplikasi Pegadaian Digital, begini caranya:

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara gadaikan BPKB di Pegadaian. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.

SHARE