Benarkah Fraud Adalah Salah Satu Tindakan Kriminal? Begini Penjelasannya
Fraud adalah salah satu tindakan kriminal yang seringkali merugikan masyarakat. Tindakan ini bisa berupa kecurangan yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
IDXChannel – Fraud adalah salah satu tindakan kriminal yang seringkali merugikan masyarakat. Tindakan ini bisa berupa kecurangan yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
Fraud dilakukan dengan maksud jahat yakni untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi pelakunya. Tindakan ini dilakukan untuk memperoleh uang, barang, atau jasa secara tidak sah atau ilegal sehingga sangat merugikan.
Lantas, apa itu fraud? Benarkah fraud adalah tindakan kriminal yang memiliki sanksi pidana? Sebagai bahan referensi, Anda bisa menyimak penjelasan IDXChannel berikut ini.
Apa Itu Fraud?
Secara makna kata, fraud merupakan istilah bahasa Inggris yang bermakna kecurangan. Fraud juga dapat diartikan sebagai sebuah tindakan yang melawan hukum (illegal act) dan sebuah tindakan ketidakberesan (irregularities) yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan demi meraup keuntungan pribadi.
Sementara itu, menurut The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), fraud diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu, seperti manipulasi atau memberikan laporan yang keliru terhadap pihak lain. Tindakan ini dilakukan secara sengaja untuk menipu pihak terkait.
Dengan demikian, fraud adalah salah satu tindakan kriminal yang tentunya memiliki sanksi secara hukum.
Faktor yang Mendorong Terjadinya Fraud
Terjadinya fraud didorong oleh beberapa faktor utama yang saling berkaitan, yakni tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). Tiga faktor ini juga dikenal sebagai Segitiga Kecurangan (Fraud Triangle).
1. Tekanan (Pressure)
Salah satu faktor yang mendorong terjadinya fraud adalah tekanan (pressure). Adanya kebutuhan finansial yang mendesak, seperti utang yang menumpuk, gaji yang rendah, atau gaya hidup yang boros, dapat mendorong seseorang untuk melakukan fraud demi mendapatkan uang. Kurangnya kontrol diri inilah yang membuat pelaku fraud tergoda untuk melakukan kecurangan.
2. Kesempatan (Opportunity)
Fraud juga didorong adanya kesempatan yang muncul. Lemahnya sistem pengendalian internal, seperti kurangnya pengawasan, pemisahan tugas yang tidak memadai, dan sistem dokumentasi yang tidak lengkap, bisa memberi peluang bagi pelaku untuk melakukan fraud.
3. Rasionalisasi (Rationalization)
Pelaku fraud biasanya memiliki alasan untuk membenarkan tindakan yang dilakukannya. Seringkali, pelaku merasa yakin bahwa mereka tidak akan tertangkap karena mereka pandai menyembunyikan kecurangan mereka. Hal inilah yang semakin membuat mereka yakin untuk melakukan tindakan tidak terpuji ini.
Itulah penjelasan mengenai fraud, salah satu tindakan kriminal yang sangat merugikan.