MILENOMIC

Berapa Lama BPJS Aktif setelah Dibayar? Simak Ketentuannya

Ratih Ika Wijayanti 20/10/2023 09:56 WIB

Banyak orang masih bingung berapa lama BPJS aktif setelah dibayar. Pasalnya, BPJS Kesehatan ini tidak bisa langsung digunakan saat baru dibuat. 

Berapa Lama BPJS Aktif setelah Dibayar? Simak Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang masih bingung berapa lama BPJS aktif setelah dibayar. Pasalnya, BPJS Kesehatan ini tidak bisa langsung digunakan saat baru dibuat. 

BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan yang memberikan layanan medis untuk masyarakat Indonesia yang menjadi peserta. Berdasarkan ketentuan prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan, kartu BPJS Kesehatan tidak bisa langsung digunakan setelah pendaftaran. 

Meski demikian, ada juga jenis-jenis BPJS Kesehatan yang bisa langsung aktif setelah pembuatan seperti BPJS Kesehatan yang dibuatkan oleh perusahaan dan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Lantas, berapa lama BPJS aktif setelah dibayar pada saat pertama kali pendaftaran? Agar lebih jelas, IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Berapa Lama BPJS Aktif setelah Dibayar?

Jangka waktu penggunaan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Dalam Pasal 15 peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran. 

Setelah itu, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi pendaftaran selama kurang lebih 14 hari terhitung sejak waktu pendaftaran. Setelah itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan setelah masa verifikasi atau 14 hari setelah waktu pendaftaran. 

Setelah melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan, peserta akan memperoleh nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Namun, pembayaran pertama iuran BPJS Kesehatan ini baru bisa dilakukan setelah masa verifikasi pendaftaran atau setelah 14 hari dari pertama kali pendaftaran dilakukan. 

Dengan demikian, setelah pendaftaran kartu BPJS Kesehatan Anda tidak bisa langsung digunakan tapi menunggu 14 hari hingga pembayaran iuran pertama dilakukan. Dengan begitu, jika terjadi kondisi medis yang darurat di masa pendaftaran BPJS Kesehatan tersebut, maka biaya pengobatan masih ditanggung oleh masing-masing peserta. 

Itulah ulasan mengenai jangka waktu BPJS Kesehatan aktif setelah pertama kali pendaftaran dilakukan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!

SHARE