MILENOMIC

Berapa Lama BPJS Bisa Dicairkan setelah Berhenti Bekerja? Simak Jawabannya

Shifa Nurhaliza Putri 02/02/2024 10:15 WIB

Berapa lama BPJS bisa dicairkan setelah berhenti bekerja atau resign?

Berapa Lama BPJS Bisa Dicairkan setelah Berhenti Bekerja? Simak Jawabannya. (Foto: Berapa Lama BPJS Bisa Dicairkan setelah Berhenti Bekerja)

IDXChannel - Berapa lama BPJS bisa dicairkan setelah berhenti bekerja atau resign? Bagi pekerja yang baru berhenti atau mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, dapat menarik manfaat tunai dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?

Saat pulang kerja, para ibu harus melakukan beberapa langkah yang  ditentukan oleh HRD perusahaan. Setelah memenuhi seluruh syarat pengunduran diri, biasanya HRD akan memberikan beberapa dokumen seperti informasi pengunduran diri dan informasi rekrutmen BPJS secara lengkap.

Setelah menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan surat pengunduran diri, Anda dapat langsung mengajukan pengaduan secara online atau  langsung ke instansi. Setelah mengajukan surat pengunduran diri, Anda akan langsung menerima informasi mengenai proses pembayaran tunjangan BPJS Ketenagakerjaan dari petugas Anda. Biasanya saldo akan ditransfer ke rekening Anda dalam 3-5 hari kerja.

Cara ajukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena resign atau mengundurkan diri

1. Buka situs resmi Lapak Asik di sini
2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran 6MB
4. Setelah mendapatkan konfirmasi data pengajuan klik Simpan
5. Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
6. Selanjutnya Anda akan dihubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk proses verivikasi data melalui video call
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang telah Anda lampirkan

Demikian informasi berapa lama BPJS bisa dicairkan setelah berhenti bekerja dan cara mengajukan klam BPJS Ketenagakerjaan. (SNP)

SHARE