MILENOMIC

Berapa Lama Proses Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?

Iqbal Widiarko 22/05/2024 11:05 WIB

Berapa lama proses gadai sertifikat rumah di Pegadaian? Sebagai nasabah, penting untuk memahami risiko setiap kredit yang diambil.

Berapa Lama Proses Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Berapa lama proses gadai sertifikat rumah di Pegadaian? Sebagai nasabah, penting untuk memahami risiko setiap kredit yang diambil. Gadai sertifikat rumah memiliki risiko besar, terutama jika pembayaran cicilan terhambat atau kredit macet yang dapat mengakibatkan kehilangan tanah atau rumah.

Saat menggadaikan sertifikat rumah, lakukan juga survei terlebih dahulu dengan mengunjungi beberapa lembaga pembiayaan. Bandingkan besar suku bunga yang ditawarkan dan biaya administrasinya.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (22/5/2024), IDX Channel telah merangkum berapa lama proses gadai sertifikat rumah di Pegadaian, sebagai berikut.

Berapa Lama Proses Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?

Anda bisa membawa dokumen di atas ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Anda nanti diwajibkan mengisi formulir sesuai tujuan. Lalu, petugas pun akan menakar nilai rumah Anda. Setelah perjanjian ditandatangani, dana pinjaman akan segera dicairkan.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama. Apabila disetujui, dana akan Anda terima maksimal seminggu kemudian. Kemudian, tenor yang disediakan untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian minimal 1 tahun hingga 5 tahun. Dana yang bisa Anda raih lebih dari Rp50 juta dengan bunga dimulai dari 0,70% per bulan.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Itulah informasi terkait berapa lama proses gadai sertifikat rumah di Pegadaian yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE