MILENOMIC

Berikut Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api Terbaru 2024

Iqbal Widiarko 08/07/2024 11:50 WIB

Cara pesan tiket kereta api penting diketahui. PT KAI menyediakan layanan pemesanan tiket mudah melalui website resminya.

Berikut Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api Terbaru 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara pesan tiket kereta api penting diketahui. PT KAI menyediakan layanan pemesanan tiket mudah melalui website resminya. Anda bisa membuka browser di HP atau PC dan masuk ke laman booking KAI.

Ketik nama stasiun asal dan stasiun tujuan. Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang, lalu klik cari dan pesan tiket. Pilih kereta lalu klik pesan. Anda bisa memilih kursi yang tersedia, lalu tentukan metode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (8/7/2024), IDX Channel telah merangkum cara pesan tiket kereta api, sebagai berikut.

Cara Pesan Tiket Kereta Api

1. Minimarket

Indomaret

Alfamart

2. Aplikasi KAI Access

Syarat Pesan Tiket Kereta Api

1. Tiket Sesuai Kartu Identitas

Pastikan bahwa nama yang tertera pada tiket kereta api Anda sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu identitas (KTP, SIM, atau paspor) yang akan dibawa saat melakukan perjalanan. Petugas KAI akan melakukan pengecekan pada saat pemeriksaan tiket, sehingga ketidaksesuaian nama dapat menyebabkan penolakan untuk naik kereta.

2. Membawa Identitas Asli

Selain tiket, Anda juga harus membawa kartu identitas asli seperti KTP, SIM, atau paspor saat melakukan perjalanan dengan kereta api syarat naik kereta api. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas dan memastikan keamanan selama perjalanan.

3. Anak Usia 3 Tahun ke Atas Wajib Membeli Tiket

Anak-anak di bawah usia 3 tahun dapat duduk di pangkuan orang tua atau wali tanpa membeli tiket tambahan.

4. Ibu Hamil Wajib Ditemani

Anda perlu didampingi oleh minimal satu orang pendamping saat melakukan perjalanan dengan kereta api. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

5. Adanya Syarat Usia Kehamilan untuk Naik Kereta

Terdapat batasan usia kehamilan bagi ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api. Anda diperbolehkan naik kereta api jika usia kehamilan 14-28 minggu. Untuk usia kehamilan di luar 14-28 minggu, wajib menyertakan surat keterangan medis terbaru dari dokter atau bidan.
 
6. Bukti Vaksin Tidak Menjadi Syarat Naik Kereta

Berbeda dengan aturan sebelumnya, saat ini tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 untuk dapat naik kereta api. Namun, tetap disarankan untuk melakukan vaksinasi demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama perjalanan.

Itulah informasi terkait cara pesan tiket kereta api yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE