Biaya Dibayar di Muka Adalah, Penjelasan dan Contohnya dalam Pencatatan Bisnis
Prepaid expense adalah kewajiban perusahaan pada periode tertentu yang sudah dibayarkan lebih awal, meskipun barang dan jasa tidak diterima pada saat itu.
IDXChannel—Biaya dibayar di muka disebut juga dengan prepaid expense, adalah biaya atau kewajiban perusahaan pada periode tertentu yang sudah dibayarkan di muka atau lebih awal, meskipun barang dan jasa tidak diterima pada saat itu juga.
Prepaid expense termasuk dalam aktiva lancar, atau current asset, dalam laporan keuangan perusahaan. Karena biaya ini belum menjadi beban perusahaan sesuai waktunya, maka jumlah yang telah dibayarkan ini masuk dalam kategori aktiva lancar.
Melansir Online Pajak (30/10), biaya dibayar di muka harus dibebankan sesuai masa manfaatnya. Juga tidak boleh diakui sebagai beban pada periode sekarang. Pencatatan prepaid expense dapat dibuat dengan pendekatan neraca maupun laba rugi.
Mengutip Accounting Binus, menurut Kieso prepaid expense belum menjadi kewajiban perusahaan untuk membayar pada periode sekarang, tetapi sudah dibayarkan terlebih dahulu, dan dicatat sebagai aktiva sebelum akhirnya digunakan.
Pencatatan dengan pendekatan laba rugi dilakukan untuk pembelian produk dan jasa yang dibayar di muka. Berikut ini adalah beberapa contoh dan jenis biaya dibayar di muka dalam pencatatan bisnis:
- Inventaris kantor
- Polis asuransi
- Sewa dibayar di muka
- Gaji
- Tagihan utilitas
- Beban bunga
- Taksiran pajak
Itulah penjelasan singkat tentang biaya dibayar di muka dalam pencatatan bisnis.
(Nadya Kurnia)