MILENOMIC

Buat Surat Kehilangan Kepolisian Online, Apakah Bisa?

Iqbal Widiarko 02/10/2023 08:50 WIB

Surat kehilangan kepolisian online dapat Anda buat dengan mudah dan praktis.

Buat Surat Kehilangan Kepolisian Online, Apakah Bisa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Surat kehilangan kepolisian online dapat Anda buat dengan mudah dan praktis. Anda bisa mengunjungi laman resmi Polsek atau Polres terkait dan mengisi formulir pengajuan pelayanan serta isi biodata diri.

Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan biasanya dibuat dengan mengunjungi kantor polisi setempat jika syarat-syarat sudah dipenuhi dan masuk ke bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat. Surat keterangan kehilangan umumnya berlaku selama 14 hari.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (2/10/2023), IDX Channel telah merangkum surat kehilangan kepolisian online, sebagai berikut.

Surat Kehilangan Kepolisian Online

Dalam membuat laporan kehilangan sekarang dapat dilakukan secara online. Anda bisa mengisi formulir dan akan menerima kode untuk mencetak surat kehilangan di Polres atau Polsek terdekat. Berikut mekanisme umum yang dapat Anda simak;

Itulah informasi terkait surat kehilangan kepolisian online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE