Buat Surat Kehilangan Kepolisian Online, Apakah Bisa?
Surat kehilangan kepolisian online dapat Anda buat dengan mudah dan praktis.
IDXChannel - Surat kehilangan kepolisian online dapat Anda buat dengan mudah dan praktis. Anda bisa mengunjungi laman resmi Polsek atau Polres terkait dan mengisi formulir pengajuan pelayanan serta isi biodata diri.
Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan biasanya dibuat dengan mengunjungi kantor polisi setempat jika syarat-syarat sudah dipenuhi dan masuk ke bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat. Surat keterangan kehilangan umumnya berlaku selama 14 hari.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (2/10/2023), IDX Channel telah merangkum surat kehilangan kepolisian online, sebagai berikut.
Surat Kehilangan Kepolisian Online
Dalam membuat laporan kehilangan sekarang dapat dilakukan secara online. Anda bisa mengisi formulir dan akan menerima kode untuk mencetak surat kehilangan di Polres atau Polsek terdekat. Berikut mekanisme umum yang dapat Anda simak;
- Langkah pertama adalah dengan mengisi formulir Pengajuan Pelayanan Online di situs Polres atau Polsek terdekat.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.
- Kemudian isi nama, tempat, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
- Masukkan agama, pendidikan terakhir, dan alamat lengkap.
- Masukkan jenis pelayanan yang diminta.
- Upload Surat Pengantar RT/RW, klik untuk mengunggah berkas (maximum upload size: 3MB)
- Upload Foto KTP, klik untuk mengunggah berkas (maximum upload size: 3MB)
- Nomor WA/Telepon (Wajib diisi agar admin dapat menghubungi Anda jika dokumen telah selesai).
Itulah informasi terkait surat kehilangan kepolisian online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.