Cara Ajukan Klaim Asuransi BRI Life, Simak Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Pengajuan klaim asuransi BRI Life dapat dilakukan secara online melalui saluran email dan aplikasi, juga secara offline di kantor cabang BRI Life terdekat.
IDXChannel—Simak cara ajukan klaim asuransi BRI Life. Melalui BRI Life, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyediakan beragam produk asuransi untuk perlindungan jiwa dan kesehatan, dana pendidikan, perlindungan sakit keras, dan sebagainya.
BRI Life merupakan anak usaha BBRI yang bergerak di bidang asuransi. Perusahaan ini menawarkan puluhan produk asuransi yang dapat dipilih nasabah sesuai kebutuhan proteksi dan kesanggupannya.
Besaran nilai pertanggungan dan manfaat yang ditawarkan sesuai dengan nilai premi yang dibayarkan nasabah. Nilai premi ini dapat dipilih dari yang termurah, hingga yang termahal dengan cakupan manfaat yang lebih luas.
Pihak tertanggung, atau peserta asuransi, dapat mengajukan klaim ketika terjadi risiko. Pengajuan klaim ini dapat dilakukan secara online melalui saluran yang disediakan BRI Life, juga secara offline dengan mendatangi kantor BRI Life terdekat.
Melansir laman resmi BRI Life (4/6/2025), berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan dan cara ajukan klaim asuransi BRI Life sesuai jenis klaim yang dibutuhkan:
1. Klaim Meninggal Dunia
- Isi formulir klaim meninggal
- Sertakan surat kematian dari RS (jika meninggal di RS) dan dari daerah setempat
- Polis asli
- KTP & KK ahli waris dan tertanggung
- Kronologis kematian
- Resume medis dari RS/Klinik/Puskesmas
- Salinan buku tabungan
- Kirimkan dokumen klaim ke alamat pengiriman klain
2. Klaim Meninggal Dunia Kecelakaan
- Isi formulir klaim meninggal dunia
- Sertakan surat kecelakaan dari kepolisian
- Sertakan surat kematian dari kepolisian (jika meninggal di tempat)
- Polis asli
- KTP & KK ahli waris dan tertanggung
- Kronologis kematian
- Resume medis (jika sebelum meninggal sempat dirawat di RS)
- Salinan buku tabungan
- Bukti identitas peserta asuransi
- Salinan KK peserta asuransi atau surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan pihak berwenang
3. Klaim Rawat Inap
- Isi formulir klaim meninggal
- Kuitansi asli atau salinan yang sudah dilegalisir RS/klinik/puskesmas (jika peserta menjalani perawatan di RS/klinik/puskesmas)
- Bukti identitas peserta asuransi atau KTP
- Asli surat keterangan kecelakaan dari kepolisian (jika perawatan akibat kecelakaan)
- Resume medis dari RS/klinik/kecelakaan
4. Klaim Rawat Jalan
- Isi formulir pengajuan klaim
- Sertakan resume medis
- Kuitansi dan rincian biaya perawatan
- Salinan KTP pemegang polis dan tertanggung
- Salinan buku tabungan pemegang polis/tertanggung
- Surat kuasa jika pembayaran manfaat selain ke pemegang polis/tertanggung
- Salinan polis
Berkas persyaratan ini dapat dikirimkan ke email cs@brilife.co.id atau ke alamat: Kantor Pusat BRI Life Graha Irama, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav 1&2, Jakarta, 12950. Untuk asuransi digital, klaim dapat diajukan lewat aplikasi MyLife dan Mikro Digital.
Setelah pengajuan berkas persyaratan, pihak BRI Life akan melakukan verifikasi dokumen. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung kompeksitas klaim dan jenis asuransinya.
Itulah dokumen persyaratan dan cara ajukan klaim asuransi BRI Life.
(Nadya Kurnia)