MILENOMIC

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Via WhatsApp yang Mudah dan Cepat

Hasna Nur Azizah/SEO 02/08/2022 14:46 WIB

Cara cek tagihan BPJS kesehatan online via Whatsapp merupakan hal yang penting untuk diketahui. Sebab, peserta wajib membayar sesuai jadwal yang ditentukan agar

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Via WhatsApp yang Mudah dan Cepat. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel – Cara cek tagihan BPJS kesehatan online via Whatsapp merupakan hal yang penting untuk diketahui. Sebab, peserta wajib membayar sesuai jadwal yang ditentukan agar tidak mendapat sanksi berupa menonaktifkan sementara status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, masyarakat yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran iuran setiap bulan dengan besar tagihan sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih. Saat ini, pembagian rincian besar tagihan BPJS Kesehatan adalah kelas I Rp150.000, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp35.000. 

Peserta wajib membayar tagihan iuran selambat-lambatnya pada tanggal 10 setiap bulan. Agar tepat waktu, peserta dapat mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara online melalui WhatsApp. Lantas, bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan Online via WhatsApp? Simak ulasan berikut ini.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online via WhatsApp

Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Salah satunya dengan menghubungi Chatbot Chika di nomor WhatsApp “08118750400” (tanpa tanda kutip). 

Chatbot Chika merupakan layanan balas pesan otomatis milik BPJS Kesehatan. Di Chatbot Chika, nantinya Anda dapat menemukan opsi untuk mengakses layanan cek tagihan BPJS kesehatan. Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah berikut ini. 

  1. Tambahkan nomor Chatbot Chika ini “08118750400” ke daftar kontak di ponsel.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan Chabot Chika.
  3. Setelah dibalas, akan muncul beberapa menu layanan BPJS Kesehatan. 
  4. Silakan balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran
  5. Ikuti instruksi yang diberikan oleh Chatbot Chika. 
  6. Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir. 
  7. Setelah itu, akun Whatsapp Chika akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran Anda.

Jika tagihan per bulan telah dibayar maka akan keluar status “Lunas”. Cukup mudah, bukan? 

Demikianlah informasi seputar cara cek tagihan BPJS Kesehatan online via

SHARE