Cara Daftar BPJS Kesehatan di 2023, Bisa Lewat Online
Cara daftar BPJS Kesehatan di 2023 bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
IDXChannel – Cara daftar BPJS Kesehatan di 2023 bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Dalam rangka membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, Pemerintah menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari lewat BPJS Kesehatan.
Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh akses layanan kesehatan seperti Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dan pelayanan pasien lanjutan.
Untuk menerima manfaat tersebut, masyarakat perlu mendaftar sebagai peserta dari program ini. Oleh karena itu, berikut IDXChannel mengulas cara daftar BPJS Kesehatan di tahun 2023 yang bisa Anda lakukan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan di 2023
Sebelum melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan terlebih dulu. Syarat daftar BPJS Kesehatan yang perlu Anda persiapkan antara lain sebagai berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP
- Buku rekening
- Pas foto ukuran 3x4
- Nomor telepon/ Hp dan alamat e-mail yang masih aktif.
- KITAS atau KITAP (bagi WNA)
Setelah beberapa dokumen tersebut dipersiapkan, Anda bisa melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan baik secara online maupun offline.
1. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JKN Mobile. Oleh karena itu, Anda perlu mengunduh aplikasi JKN Mobile terlebih dulu. Adapun langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan lewat JKN Mobile adalah sebagai berikut.
- Unduh dan install aplikasi JKN Mobile.
- Klik tombol Daftar.
- Lalu, klik “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca dan pahami “Syarat dan Ketentuannya”.
- Apabila sudah setuju, klik “Saya Setuju”.
- Lalu, klik “Selanjutnya”.
- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan daftar keluarga dan calon peserta.
- Klik tombol “Selanjutnya”.
- Masukkan data diri sesuai yang ada di e-KTP Anda.
- Klik “Selanjutnya”.
- Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Faskes Gigi terdekat.
- Lalu, masukkan alamat e-mail Anda yang aktif.
- Setelah itu, klik “Simpan”.
- Sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi ke alamat e-mail Anda.
- Salin nomor verifikasi tersebut ke aplikasi JKN.
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan data peserta yang didaftarkan.
- Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor virtual account yang nantinya digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Setelah itu, Anda dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.
2. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline
Selain melakukan pendaftaran secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya.
- Siapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto terbaru ukuran 3 X 4 (1 lembar).
- Datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat di tempat tinggal Anda.
- Ambil nomor antrean.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Serahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap kepada petugas.
- Setelah itu, petuga akan memberikan nomor virtual account BPJS Kesehatan yang digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.
- Silakan lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan.
- Serahkan bukti transfer kepada petugas di kantor BPJS Kesehatan.
- Tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS Kesehatan Anda dicetak.
- Jika sudah, Anda bisa kembali mengecek nomor kartu BPJS Kesehatan Anda di laman resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar.
Itulah beberapa cara daftar BPJS Kesehatan di 2023 yang bisa Anda lakukan dengan mudah baik secara online maupun langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.