MILENOMIC

Cara Daftar DTKS Online dan Offline agar Dapat Bansos, Siapkan NIK dan KK   

Ratih Ika Wijayanti 21/07/2024 13:09 WIB

Cara daftar DTKS online dan offline agar dapat bansos atau bantuan sosial bisa dilakukan dengan mudah jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Cara Daftar DTKS Online dan Offline agar Dapat Bansos, Siapkan NIK dan KK. (Foto: MNC Media)   

IDXChannelCara daftar DTKS online dan offline agar dapat bansos atau bantuan sosial bisa dilakukan dengan mudah jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan yang ada di seluruh Indonesia.

Selain untuk mendapatkan bansos, data pada DTKS juga menjadi dasar penentuan penerimaan program bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Prakerja. 

Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial, Anda perlu mengetahui cara daftar DTKS online dan offline agar dapat bansos. IDXChannel mengulas langkah-langkah mudahnya sebagai berikut. 

Cara Daftar DTKS Online 

Pendaftaran DTKS secara online bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store. Namun sebelumnya, Anda perlu mempersiapkan dokumen persyaratan terlebih dulu, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut. 

Cara Daftar DTKS Offline

Selain melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS secara online di kantor desa atau kelurahan setempat. Anda hanya perlu membawa KTP dan KK, kemudian mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat DTKS kepada petugas desa atau kelurahan setempat. 

Nantinya, petugas desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial. Ikuti proses musyawarah tersebut. Setelah itu, hasil musyawarah akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/ lurah yang bersangkutan.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan. Tidak menutup kemungkinan, Dinas Sosial juga akan mengadakan kunjungan ke rumah Anda. 

Jika data Anda berhasil diverifikasi, maka data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). 

Nah, itulah cara daftar DTKS online dan offline agar dapat bansos yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!

SHARE