Cara Daftar GrabFood Tanpa NPWP, Bisakah?
Banyak orang ingin mengetahui cara daftar GrabFood tanpa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pasalnya, seringkali banyak pelaku usaha yang tidak memiliki NPWP.
IDXChannel – Banyak orang ingin mengetahui cara daftar GrabFood tanpa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pasalnya, seringkali pelaku usaha tidak memiliki dokumen wajib pajak ini. Seperti diketahui, untuk mendaftar sebagai mitra GrabFood, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Salah satunya adalah memiliki dokumen NPWP.
Lalu, bagaimana cara daftar GrabFood tanpa NPWP? Bisakah mendaftar GrabFood tanpa NPWP? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Cara Daftar GrabFood Tanpa NPWP
Dalam melakukan pendaftaran sebagai mitra GrabFood, ada sejumlah dokumen persyaratan yang perlu Anda persiapkan. Dokumen tersebut antara lain sebagai berikut.
- Dokumen informasi toko meliputi nama toko, alamat toko, nomor telepon toko, email toko, foto tampak luar, foto tampak dalam, dan foto logo toko.
- Dokumen informasi pemilik toko seperti foto KTP, foto diri memegang KTP, dan foto NPWP.
- Informasi bank yang digunakan seperti foto buku tabungan atau tampilan e-banking dan surat kuasa jika buku tabungan yang digunakan memiliki nama yang berbeda dengan penanggung jawab utama.
- Informasi menu/produk seperti foto daftar menu beserta harganya dan foto makanan dengan kualitas yang baik.
Dari ketentuan tersebut, NPWP menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam mendaftar sebagai mitra GrabFood. Dengan demikian, pendaftaran GrabFood tentu memerlukan NPWP. Jika data yang dimasukkan kurang lengkap, maka kemungkinan pendaftaran tidak akan bisa diproses.
Meski demikian, Anda tetap bisa mencoba cara daftar GrabFood tanpa NPWP dengan melakukan cara daftar mitra GrabFood pada umumnya yakni sebagai berikut.
- Masuk ke laman https://www.grab.com/id/merchant/food/?grab_external=true.
- Isi formulir yang terdiri dari nama restoran, alamat restoran, nama pemilik, nomor ponsel, dan alamat email.
- Selanjutnya, klik “Daftar”.
- Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan email verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda.
- Pilih tipe pendaftaran GrabFood (merchant baru atau penambahan outlet).
- Lalu, klik “Next”.
- Isi informasi pemilik usaha dan penanggung jawab usaha.
- Klik “Next”.
- Selanjutnya, unggah foto KTP, foto diri dengan memegang KTP, NPWP, SIUP, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Pastikan foto yang diunggah terlihat jelas dan dokumen yang diunggah masih berlaku.
- Pada bagian ini Anda bisa melewati NPWP jika tidak memiliki dokumen tersebut.
- Selanjutnya, Anda juga perlu melengkapi informasi restoran seperti foto restoran, foto menu, dan lain sebagainya.
- Tim GrabFood nantinya akan mengirim email berupa kontrak yang harus ditandatangani oleh calon merchant.
- Jika ada dokumen yang belum lengkap, tim GrabFood akan menghubungi Anda.
- Anda juga akan diminta melakukan verifikasi email outlet dengan batas waktu 72 jam.
- Silakan lakukan verifikasi OVO yang nantinya digunakan sebagai platform pembayaran antara penjual dan pembeli GrabFood.
- Tim OVO akan menghubungi pemilik usaha guna melakukan validasi informasi bisnis yang didaftarkan.
- Setelah itu, Anda akan menerima email berisi bahan training dan cara menggunakan aplikasi.
Anda bisa melakukan cara daftar GrabFood tanpa NPWP tersebut dengan melewati bagian unggah dokumen NPWP. Namun, kemungkinan besar tim GrabFood akan meminta Anda untuk melengkapi dokumen tersebut. Jadi, jika Anda ingin melakukan pendaftaran usaha sebagai mitra GrabFood, ada baiknya untuk mempersiapkan terlebih dulu NPWP Anda.