Cara Daftar STB Gratis, Cukup Buka Satu Link
Penerima bantuan STB gratis harus memenuhi kriteria tertentu.
IDXChannel—Ketahuilah cara daftar STB gratis jika Anda hendak mendapatkan set top box dari pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan bantuan kepada rumah tangga miskin.
Set top box tersebut akan membantu masyarakat untuk menonton televisi dengan warna lebih jernih dan sinyal yang lebih baik. Dari program ini, tersedia 5.535.544 unit STB yang bakal dibagikan ke masyarakat secara gratis.
Namun sebelum mengambil jatah STB gratis, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu, apakah namanya tercantum sebagai penerima bantuan gratis dari pemerintah.
Salah satu syarat utama menjadi penerima STB gratis adalah, masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin ekstrem, dan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu, data terrsebut juga harus diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kemenko Bidang Manusia dan Kebudayaan, lalu diverifikasi dan divalidasi juga oleh Pemkab/Pemkot.
Jika Anda termasuk dalam kelompok tersebut, maka Anda berhak mendapat bantuan STB gratis. Namun jika Anda telah memenuhi kriteria namun belum mendapatkan STB, Anda bisa melakukan cara berikut ini.
Cara Daftar STB Gratis
- Buka link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik ‘pencarian’
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, Anda bisa menelepon call center di nomor 159, atau mendatangi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika kesulitan mengakses website, Anda dapat menghubungi 159
Penerima bantuan umumnya telah didata terlebih dahulu oleh kementerian, data tersebut kemudian diverifikasi oleh berbagai pihak. Hingga akhirnya ditemukan data akhir penerima bantuan STB.
Demikianlah ulasan singkat cara daftar STB gratis. Sebetulnya Anda hanya bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau bukan, jika Anda memenuhi kriteria penerima, Anda bisa menghubungi call center yang telah disediakan. (NKK)