MILENOMIC

Cara Klaim JHT Online Lewat Aplikasi JMO dari HP

Tim IDXChannel 11/10/2022 01:00 WIB

Ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan? Berikut cara klaim JHT online via aplikasi JMO dari HP.

Cara Klaim JHT Online Lewat Aplikasi JMO dari HP. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Sudah tahu belum ada pengganti aplikasi BPJSTKU dari BPJS Ketenagakerjaan? Namanya Jamsostek Mobile. Di aplikasi teranyar ini, kamu bisa klaim Jaminan Hari Tua atau JHT online juga, lho. 

Jamsostek Mobile (JMO) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang kini memiliki fitur terbaru secara online lewat ponsel untuk bisa klaim program JHT. 

Jadi, kalau kamu kena PHK atau sudah resign dari kantor lama dan ingin mencairkan JHT, bisa banget lewat aplikasi ini. 

Untuk kamu yang ingin klaim JHT online via JMO bisa dengan mudah dilakukan dari rumah. Cukup dengan mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store dan App Store. 

Selain memberikan kemudahan secara online, JMO juga kini sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang tersedia, di antaranya: 

1. Pendaftaran menggunakan Data kependudukan 
2. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet 
3. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online cepat dan akurat 
4. Klaim Sameday servis denga eKYC 
5. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) 
6. Informasi Program 
7. Informasi Kantor Cabang 
8. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media 
9. Layanan Pelaporan dan Pengaduan 
10. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime 
11. Kartu Digital.

Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO

Adapun cara klaim JHT online di aplikasi JMO dari ponsel, begini langkahnya, seperti dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (11/10/2022):

• Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

• Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

• Pastikan sudah 3 centang hijau. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

• Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

• Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

• Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

• Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

• Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

• Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

• Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

(Penulis: Nur Pahdilah/Magang)

(FAY)

SHARE