Cara Membuat BPJS Gratis di Puskesmas: Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa
Peserta Penerima Bantuan Iuran dapat membuat kartu BPJS Kesehatan dengan surat pengantar dari Puskesmas setempat.
IDXChannel—Bagaimana cara membuat BPJS gratis di Puskesmas? Pembuatan kartu BPJS Kesehatan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) membutuhkan surat pengantar dari Puskesmas setempat.
Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online dan offline bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet. Perlu diingat ada dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan.
Yakni peserta Penerima Bantuan Iuran dan peserta bukan penerima iuran yang terbagi dalam dua kategori lainnya, yaitu pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan pekerja Penerima Upah (PU).
PBI adalah jenis kepesertaan yang dikhususkan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Sehingga tidak semua orang dapat mendaftar sebagai PBI dan pendaftarannya pun membutuhkan surat pernyataan tidak mampu dari kantor kependudukan setempat.
Bagaimana tata cara membuat BPJS gratis di Puskemas? Perlu diingat, pembuatan kartu kepesertaan tetap mengharuskan calon peserta untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendaftar.
Siapkan Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai peserta PBI antara lain:
- KTP
- KK
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau pengurus desa
- Fotokopi rekening listrik atau air
Salinan rekening listrik atau air biasanya dibutuhkan untuk membuktikan penghasilan calon peserta, apakah benar tergolong tidak mampu. Surat keterangan tidak mampu bisa diminta di kelurahan atau kepala desa.
Datangi Puskesmas
Setelahnya, calon peserta mengunjungi Puskesmas setempat dan mendatangi petugas, sampaikan keinginan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran.
Petugas akan membuatkan surat pengantar pendaftaran Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Datangi Kantor BPJS Kesehatan
Setelahnya, calon peserta mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendaftarkan diri dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan. Mulai dari data diri hingga surat pengantar dari Puskesmas.
Petugas akan membantu calon peserta untuk mendaftarkan sesuai instruksi dan nomor urutan.
Itulah tata cara membuat BPJS gratis di Puskesmas. Pendaftaran lebih mudah dilakukan secara online, terlebih jika calon peserta sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di database Kementerian Sosial. (NKK)