MILENOMIC

Cara Mendapatkan Surat Rujukan Puskesmas Online, Nggak Perlu Repot Antre

Ratih Ika Wijayanti 06/10/2024 11:21 WIB

Cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. 

Cara Mendapatkan Surat Rujukan Puskesmas Online, Nggak Perlu Repot Antre. (Foto: MNC Media)

IDXChannel –  Cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. 

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang menjadi peserta. Layanan ini bisa digunakan untuk mengakses fasilitas kesehatan (faskes), baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama).

BPJS Kesehatan menggunakan sistem rujukan berjenjang untuk memberikan layanan kesehatan kepada pesertanya. Jika peserta membutuhkan perawatan lebih lanjut atau perawatan spesialis, maka mereka akan dirujuk dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP) ke Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Rujukan dilakukan berdasarkan kompleksitas kondisi pasien yang tidak bisa ditangani di FKTP.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online agar tidak perlu antre? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Cara Mendapatkan Surat Rujukan Puskesmas Online

Pada dasarnya surat rujukan Puskesmas bisa diperoleh dengan datang langsung ke Puskesmas yang menjadi Faskes 1 peserta. Namun, peserta juga bisa mengajukan surat rujukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah. 

Anda juga bisa membuat surat rujukan Puskesmas online melalui website BPJS Kesehatan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Itulah ulasan mengenai cara mendapatkan surat rujukan Puskesmas online yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!

SHARE