MILENOMIC

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan, Begini Langkahnya 

Ratih Ika Wijayanti 06/11/2023 16:17 WIB

Cara mengaktifkan kembali kartu KIS PBI BPJS Kesehatan yang tidak aktif bisa dilakukan melalui beberapa langkah mudah. 

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan, Begini Langkahnya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannelCara mengaktifkan kembali kartu KIS PBI BPJS Kesehatan yang tidak aktif bisa dilakukan melalui beberapa langkah mudah. 

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan fakir miskin. Bagi penduduk yang tidak mampu, Pemerintah memberikan fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kategori BPJS Kesehatan PBI di mana iurannya ditanggung oleh pemerintah. 

Lantas, bagaimana jika kartu KIS PBI tidak aktif? Bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu KIS PBI BPJS yang sudah tidak aktif? Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut. 

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI

Syarat menjadi peserta penerima KIS PBI BPJS Kesehatan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai warga kurang mampu.

Kepesertaan KIS PBI JKN berlaku terhitung dari tanggal didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai Penetapan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Sosial. 

Adapun berdasarkan Permensos 21 Tahun 2019 pasal 8, KIS PBI Jaminan Kesehatan yang sudah dihapuskan atau tidak aktif paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, masih dapat dilakukan re-aktivasi  atau pengaktifan kembali dengan syarat ditemukan kelayakan membutuhkan layanan kesehatan.

Dikutip dari laman Instagram resmi BPJS Kesehatan, cara mengaktifkan kembali kartu KIS PBI bisa dilakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut. 

Demikianlah informasi mengenai cara mengaktifkan kembali kartu KIS PBI BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan jika kartu Anda sudah non aktif. 

SHARE