Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen dan Simulasi Menghitungnya
Cara menghitung DPP PPN 11 persen bisa dilakukan dengan membaca artikel ini. Sebab simulasinya akan kami berikan.
IDXChannel - Cara menghitung DPP PPN 11 persen bisa dilakukan dengan membaca artikel ini. Sebab simulasinya akan kami berikan.
Pemahaman mengenai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) kini dianggap krusial bagi pelaku bisnis dalam mengelola transaksi, terutama terkait pajak. Jika suatu invoice telah memisahkan informasi DPP dan pajak, proses perhitungan menjadi lebih mudah.
Namun bagaimana jika hanya tersedia total nilai belanja? Dalam hal ini, penting untuk menghitung sendiri DPP dan pajak yang terutang dari jumlah transaksi.
Lantas bagaimana cara menghitung DPP PPN 11 persen? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen
Berikut kami ulas simulasi cara menghitung DPP PPN 11 persen melalui dua simulasi berbeda.
1. Jika Transaksi Belum Termasuk PPN
Misal, PT Nur menjual perangkat komputer seharga Rp15.000.000 (belum termasuk PPN). DPP transaksi tersebut adalah Rp15.000.000, dan PPN terutang dihitung 11 persen dari DPP, yaitu Rp1.650.000.
Sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp16.650.000.
2. Jika Transaksi Sudah Termasuk PPN
Misalnya, PT Kincir menjual perangkat komputer dengan harga Rp33.300.000 (sudah termasuk PPN) kepada Bendahara Dinas Kesehatan. DPP dapat dihitung dengan formula 100/111 x Rp33.300.000, menghasilkan Rp30.000.000.
PPN terutangnya menjadi 11 persen dari Rp30.000.000, yaitu Rp3.300.000.
Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen dan Simulasi Menghitungnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP)?
DPP adalah acuan yang digunakan dalam perhitungan pajak terutang, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, Pasal 23, hingga PPh Pasal 4 ayat (2).
DPP dihitung dari harga jual, nilai impor/ekspor, atau penggantian dari transaksi yang terjadi.
Mengapa PPN Penting dalam Transaksi?
PPN dikenakan pada Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), yang telah bertambah nilai selama produksi atau layanan. Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang merupakan produsen atau penyedia BKP/JKP, bertanggung jawab untuk memungut dan melaporkan PPN melalui faktur pajak yang dibuat secara digital melalui e-Faktur. Sejak 1 Juli 2016, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi e-Faktur untuk meminimalkan potensi faktur pajak palsu dan menyederhanakan pengelolaan pajak bagi PKP.
Perubahan Tarif PPN Tahun 2022
Pada 1 April 2022, tarif PPN yang sebelumnya 10% diubah menjadi 11%, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.
Pentingnya memahami perhitungan DPP dan pengelolaan faktur ini menegaskan bahwa pajak dalam transaksi bisnis tidak hanya tentang kewajiban tetapi juga strategi efisiensi keuangan yang penting bagi keberlanjutan bisnis.
Itulah penjelasan cara menghitung DPP PPN 11 persen. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)