Cara Menghitung HPP Makanan UMKM dengan Mudah, Simak Rumus dan Contohnya
Harga Pokok Penjualan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang.
IDXChannel—Bagaimana cara menghitung HPP makanan? Perhitungan Harga Pokok Penjualan untuk tiap industri akan berbeda satu sama lain. Demikian juga dengan perhitungan HPP usaha makanan yang dilakukan UMKM.
Harga Pokok Penjualan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang. Biaya ini mencakup biaya pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya operasional, dan biaya tambahan lainnya.
Biaya operasional mencakup biaya-biaya yang berkaitan dengan proses produksi. Seperti listrik, sewa tempat, peralatan memasak, dan sebagainya. Sementara biaya bahan baku mencakup biaya pembelian mulai dari harga beli dan ongkos kirim bahan baku.
Perhitungan HPP penting untuk menentukan harga jual dan margin keuntungan yang diinginkan pelaku usaha. Perlu diingat bahwa perhitungan HPP makanan kemasan yang dibuat UMKM berbeda dengan perhitungan HPP makanan sajian restoran.
Harga Pokok Penjualan makanan dan minuman sajian restoran dihitung berdasarkan biaya produksi per menu makanan dan minuman yang disajikan restoran, sehingga perhitungannya lebih panjang dan detail.
Ada beberapa hal yang harus diketahui pelaku UMKM untuk menghitung HPP produknya, yakni keseluruhan biaya bahan baku, keseluruhan biaya operasional, biaya tenaga kerja (jika ada), dan jumlah unit porsi atau kemasan yang diproduksi.
Berikut ini adalah contoh perhitungan HPP makanan untuk UMKM A yang menjual roti tawar produksi rumahan. Misalnya, roti tawar yang diproduksi per hari adalah 100 porsi. Maka berapa HPP makanannya?
Biaya bahan baku: Rp500.000
Biaya produksi: Rp300.000
(Biaya bahan baku per porsi) Rp500.000/100 = Rp5.000
(Biaya produksi per porsi) Rp300.000/100 = Rp3.000
Rumus HPP Per Unit
Biaya bahan baku per porsi + Biaya produksi per porsi
Rp5.000 + Rp3.000 = Rp8.000
Maka biaya HPP UMKM A untuk per porsi roti adalah Rp8.000
Kemudian tambahkan margin keuntungan yang ingin didapatkan. Misalnya, UMKM A ingin mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari HPP, maka perhitungannya adalah:
30% x Rp8.000 = Rp2.400
Maka harga penjualan yang dapat dipasang oleh UMKM A adalah Rp10.400 per porsi roti, dihitung dari HPP per unit ditambahkan dengan margin keuntungan yang dikehendaki.
Itulah cara menghitung HPP makanan untuk UMKM.
(Nadya Kurnia)