MILENOMIC

Catat, Ini Empat Potongan dan Tambahan ke Gaji Karyawan

Kunthi Fahmar Sandy 20/07/2024 10:36 WIB

komponen potongan umumnya terdiri dari pajak dan asuransi, baik dari pemerintah dan swasta.

Catat, Ini Empat Potongan dan Tambahan ke Gaji Karyawan (foto: MNC media)

IDXChannel - Data pemerintah menunjukkan bahwa inflasi di Juni 2024 mengalami penurunan secara month ke month. Beberapa pakar ekonomi mengemukakan penurunan inflasi kemungkinan dipengaruhi oleh penurunan daya beli konsumen di Indonesia.

Bagi karyawan, inflasi mempengaruhi real income, yang kemudian akan mendikte daya beli mereka. Karena itu, karyawan sangat memperhatikan bukan saja gaji kotor yang mereka terima, namun juga aneka potongan dan tambahan yang berdampak pada penghitungan gaji bersih, atau take home pay.

Head of Business Mekari Talenta, Stevens Jethefer, mengatakan sensitivitas karyawan terhadap penghitungan potongan dan tambahan gaji
menjadi pengingat bagi perusahaan untuk selalu transparan dan akurat dalam memproses dan membayar gaji karyawan.

"Gaji adalah sumber penghidupan bagi banyak karyawan, maka wajar jika mereka menginginkan transparansi dan akurasi terkait penghitungan gaji. Karena itu, perusahaan harus bisa menjabarkan bukan saja komponen potongan dan tambahan, namun juga faktor-faktor yang mempengaruhi besaran potongan dan tambahan," ujar Stevens, dalam siaran pers, Sabtu (20/7/2024).

Stevens menambahkan bahwa komponen potongan umumnya terdiri dari pajak dan asuransi, baik dari pemerintah dan swasta. Untuk menyeimbangkan potongan, karyawan kerap menerima tambahan seperti uang makan dan lembur.

Stevens kemudian membagikan data dari Mekari Talenta selama Januari hingga Mei 2024 yang mencerminkan pola potongan dan tambahan di penghitungan gaji.

1. Sesuai UMR
Data Mekari menunjukkan bahwa rata-rata gaji kotor karyawan berada di Rp7 juta yang kemudian dikenakan berbagai potongan dan tambahan.

"Setiap potongan dan tambahan akan mempengaruhi gaji nett, yaitu gaji yang dibawa pulang pada akhir bulan. Gaji nett sangat penting bagi karyawan karena hal tersebut menentukan pemasukan pribadi, atau personal income, yang mereka kantongi untuk membiayai hidup," ujar Stevens.

2. Potongan Reguler
Data menunjukkan bahwa gaji kotor umumnya terkena dua hingga empat macam potongan yang berkaitan dengan pajak dan asuransi, baik dari pemerintah dan swasta.

"Di luar pajak dan iuran wajib dari pemerintah seperti BPJS, JHT, dan PPH, gaji karyawan juga terkena potongan yang berkenaan dengan biaya asuransi swasta, iuran koperasi karyawan, serta tabungan atau simpanan karyawan yang difasilitasi perusahaan," ujar Stevens.

3. Tambahan Umum
Di sisi lain, data menunjukkan bahwa terdapat sejumlah tambahan ke gaji kotor, di mana empat yang paling umum adalah uang makan, transport, dan lembur, selain dana dari fasilitas kredit perusahaan.

"Penambahan tersebut dapat menyeimbangkan potongan terhadap gaji kotor, sehingga karyawan bisa membawa pulang gaji nett yang mencukupi," ujar Stevens.

4. Potongan Per Industri
Setiap industri memiliki struktur penghitungan gaji yang lazim digunakan perusahaan di industri tersebut. Berdasarkan pengamatan Mekari, lima industri dengan potongan terbesar ke gaji adalah startup dan software, layanan keuangan, informasi teknologi, otomotif, serta real estate.

"Jika diperhatikan, ke lima industri ini memiliki standar gaji dasar yang cukup tinggi, dan potongan akan bergerak lurus sesuai basic pay," ujar Stevens.

Stevens menambahkan bahwa adanya berbagai komponen yang mempengaruhi besaran gaji menegaskan pentingnya bagi perusahaan untuk mempunyai sistem dan proses yang transparan serta akurat untuk penghitungan remunerasi.

"Perusahaan dapat dengan mudah menjalankan proses dan sistem penggajian yang transparan dan akurat dengan menggunakan solusi HR yang menawarkan berbagai keunggulan," ujar Stevens.

Misalnya saja, Stevens mencontohkan, rumus penghitungan gaji di fitur payroll calculation dapat diperbarui secara otomatis secara sistem begitu kebijakan baru dikeluarkan oleh pemerintah maupun perusahaan.

"Selain itu, solusi HR menunjang transparansi antara perusahaan dan karyawan dengan memudahkan pengiriman slip gaji, atau payslip, yang dilengkapi rincian penghitungan komponen gaji, termasuk potongan pajak dan tambahan uang lembur," ujar Stevens. (TSA)

SHARE