MILENOMIC

Catat, Ini Nomor WhatsApp PLN untuk Pengaduan Pelanggaran dan Layanan

Kurnia Nadya 25/04/2025 20:01 WIB

Pelanggan PLN dapat melaporkan pengaduan pelanggaran melalui whistleblowing system yang tersedia di WhatsApp, email, telepon, SMS, dan website.

Catat, Ini Nomor WhatsApp PLN untuk Pengaduan Pelanggaran dan Layanan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa nomor WhatsApp PLN untuk pengaduan? Pelanggan PLN dapat melaporkan pengaduan pelanggaran melalui whistleblowing system yang tersedia di WhatsApp, email, telepon, SMS, dan website. 

PT PLN menyediakan layanan pengaduan whistleblowing untuk menangani pelanggaran yang terjadi di lingkungan PLN. Ada beragam jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PLN, yakni: 

Jika pelanggan PLN mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka dapat melapor melalui saluran-saluran pengaduan whistleblowing yang disediakan. Antara lain: 

Sementara untuk pengaduan pelayanan listrik PLN, pelanggan dapat menghubungi beberapa saluran layanan customer service sebagai berikut: 

Pada 2020 PLN sempat mengaktifkan pengaduan layanan melalui WhatsApp di nomor 0812-2123-123, tetapi nomor tersebut tidak lagi aktif di WhatsApp setelah IDXChannel berupaya menambahkan nomornya pada daftar kontak. 

Pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk menyampaikan aduan pelayanan. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store dan App Store. 

Itulah informasi singkat tentang nomor WhatsApp PLN pengaduan yang dapat dihubungi pelanggan PLN. 


(Nadya Kurnia)

SHARE