MILENOMIC

Cek Cara Daftar Prakerja dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Apa Saja?

Rizki Setyo Nugroho 29/07/2022 17:00 WIB

Tahukah Anda persyaratan dan cara daftar Prakerja? Atau bahkan Anda belum mengetahui apa itu Prakerja?

Cek Cara Daftar Prakerja dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda persyaratan dan cara daftar Prakerja? Atau bahkan Anda belum mengetahui apa itu Prakerja?

Prakerja atau Kartu Prakerja merupakan sebuah bantuan biaya bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan melalui beberapa kursus yang disediakan. Prakerja sendiri tidak hanya ditujukan untuk masyarakat yang belum mendapatkan atau sedang mencari pekerjaan, namun juga bagi mereka yang merupakan buruh, karyawan, dan pegawai dari sebuah perusahaan. 

Cara Daftar Prakerja

Dengan manfaat yang baik, banyak masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan Kartu Prakerja tersebut. Nah, bagaimanakah cara daftar Prakerja? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Mendaftarkan diri melalui alamat dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Isikan alamat e-mail dan password yang akan Anda buat
  3. Klik pada kolom “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Yang berlaku”
  4. Lalu, klik tombol daftar
  5. Isi data diri di kolom yang sudah disediakan
  6. Lakukan verifikasi wajah dan KTP menggunakan ponsel Anda
  7. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel Anda
  8. Isi Pernyataan Pendaftaran Kartu Prakerja
  9. Mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  10. Setelah selesai, klik tombol Gabung
  11. Anda sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut beberapa persyaratan untuk memiliki Kartu Prakerja:

  1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja atau pekerja (buruh, karyawan, pegawai)
  4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain
  5. Bukan merupakan pejabat negara
  6. Penerima Kartu Prakerja maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga

Itulah beberapa informasi mengenai cara daftar Prakerja dan syarat yang dibutuhkan bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri.

SHARE