MILENOMIC

Cek Tabel Angsuran Gadai AJB di Pegadaian    

Ratih Ika Wijayanti 04/07/2024 13:58 WIB

Informasi mengenai tabel angsuran gadai AJB di Pegadaian kerap dicari banyak orang yang hendak mengajukan pinjaman. 

Cek Tabel Angsuran Gadai AJB di Pegadaian. (Foto: MNC Media)    

IDXChannel – Informasi mengenai tabel angsuran gadai AJB di Pegadaian kerap dicari banyak orang yang hendak mengajukan pinjaman. 

Gadai AJB rumah di Pegadaian seringkali menjadi  opsi untuk mendapatkan pinjaman dan dana segar. Namun, apakah hal tersebut bisa dilakukan mengingat AJB bukanlah bukti kepemilikan yang kuat seperti Sertifikat Hak Milik (SHM)?

Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas penjelasan mengenai angsuran gadai AJB di Pegadaian dan tabel angsurannya sebagai berikut. 

Tabel Angsuran Gadai AJB di Pegadaian 

AJB atau Akta Jual Beli merupakan  dokumen otentik berupa bukti transaksi aktivitas jual beli dan peralihan hak atas tanah atau bangunan. Akta ini dibuat dan dikuasai oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga tidak dapat dibuat sendiri.

Seperti halnya sertifikat, AJB juga merupakan dokumen penting yang melekat pada tanah atau bangunan. Meski begitu, AJB bukan dokumen yang membuktikan hak kepemilikan seseorang atas tanah atau bangunan tersebut. AJB hanya merupakan dokumen yang membuktikan adanya peralihan hak kepemilikan atas bidang tanah atau bangunan perihal jual beli. Baik AJB maupun sertifikat, keduanya bisa digunakan sebagai agunan untuk pinjaman di lembaga keuangan resmi. 

Gadai AJB tanah atau bangunan di pegadaian dapat dilakukan dengan syarat sebagai berikut. 

1. Jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan) dengan ketentuan sebagai berikut. 

2. Jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal atau usaha dengan ketentuan sebagai berikut. 

Pegadaian menerapkan pola angsuran yang cukup variatif. Untuk pola angsuran reguler, jangka waktunya yakni 12, 18, 24, 36, 48, 60 bulan, dan biaya jasa pemeliharaan per bulannya sebesar 0,70 persen x nilai taksiran.

Berikut tabel angsuran gadai AJB di Pegadaian untuk pinjaman di bawah Rp10 juta. 

Plafon

12 bulan

18 bulan

24 bulan 

36 bulan

1.000.000

93.400

65.500

51.700

37.800

2.000.000

186.700

131.200

103.400

75.600

3.000.000

280.100

196.700

155.100

113.400

4.000.000

373.400

262.300

206.700

151.200

5.000.000

466.700

327.800

258.400

188.900

6.000.000

560.100

393.400

310.100

226.700

7.000.000

653.400

458.900

361.700

264.500

8.000.000

746.700

524.500

413.400

302.300

9.000.000

840.100

590.100

465.100

340.100

10.000.000

933.400

655.600

516.700

377.800

Untuk pinjaman Rp10-50 juta, tabel angsuran pinjamannya antara lain sebagai berikut. 

Plafon

18 bulan

24 bulan

36 bulan 

48 bulan

15.000.000

983.400

775.100

466.700

476.100

20.000.000

1.311.200

1.033.400

755.600

634.800

25.000.000

1.638.900

1.291.700

944.500

793.500

30.000.000

1.966.700

1.550.100

1.133.400

952.200

40.000.000

2.622.300

2.066.700

1.511.200

1.269.600

45.000.000

2.950.100

2.325.100

1.700.100

1.428.300

50.000.000

3.277.800

2.583.400

1.888.900

1.587.000

Itulah ulasan mengenai tabel angsuran gadai AJB di Pegadaian yang bisa Anda jadikan referensi jika hendak mengajukan pinjaman yang satu ini. 

SHARE