Dipanggil Prabowo, Intip Harta Kekayaan Natalius Pigai Eks Komisioner Komnas HAM
Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Natalius tercatat memiliki total harta senilai Rp4,37 miliar.
IDXChannel—Berapa nilai harta kekayaan Natalius Pigai? Dia adalah salah satu tokoh publik yang dipanggil ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto pada Senin (14/10) kemarin.
Natalius Pigai adalah mantan komisioner Komnas HAM (2012-2017), dan mantan staf khusus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 1999-2004. Selain itu, dia juga merupakan ASN di Kemenakertrans selama 15 tahun.
Natalius Pigai terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2019. Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Natalius tercatat memiliki total harta senilai Rp4,37 miliar.
Keseluruhan hartanya terdiri dari alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Natalius Pigai tercatat tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan properti.
Berikut ini adalah rincian nilai harta kekayaan Natalius Pigai:
- Mobil Honda CRV 2011 senilai Rp300 juta
- Harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta
- Surat berharga senilai Rp2 miliar
- Kas dan setara kas senilai Rp2 miliar
Natalius Pigai tercatat tidak memiliki utang, sehingga total nilai harta kekayaannya sampai 2019 adalah Rp4,37 miliar. Dia pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, namun namanya tidak lolos dalam seleksi.
Karena dipanggil oleh presiden terpilih, Natalius digadang-gadang bakal menduduki jabatan pada kabinet pemerintahan terbaru yang sebentar lagi akan dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Natalius Pigai.
(Nadya Kurnia)