MILENOMIC

Gaji Perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas, Simak Kisarannya

Iqbal Widiarko 27/09/2023 08:48 WIB

Gaji perawat di rumah sakit dan Puskesmas menarik untuk disimak.

Gaji Perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas, Simak Kisarannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gaji perawat di rumah sakit dan Puskesmas menarik untuk disimak. Tenaga kesehatan di Puskesmas, termasuk perawat, juga akan memperoleh penghasilan di luar gaji lainnya yang berdasarkan status kepegawaian.

Perawat sendiri memiliki tugas pokok memberikan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan/kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Seorang perawat profesional harus mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik termasuk mencatat riwayat medis dan gejala pasien.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (27/9/2023), IDX Channel telah merangkum gaji perawat di rumah sakit dan puskesmas, sebagai berikut.

Gaji Perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas

1. Gaji Perawat di Rumah Sakit

Perawat dengan sertifikat lulusan S1 atau D3 bisa menjadi perawat di rumah sakit.  Namun dengan syarat memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat kompetensi resmi dari pemerintah. Pembuatan STR saat ini sudah bisa kamu lakukan secara online melalui situs resmi Kemenkes.

Setelah mengantongi STR, kamu bisa langsung menentukan jenis rumah sakit mana yang Anda inginkan. Mulai dari rumah sakit pemerintahan, swasta, atau rumah sakit di luar negeri. Kisaran gaji perawat rumah sakit dengan STR berkisar antara Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulannya. 

2. Gaji Perawat di Puskesmas

Gaji perawat Puskesmas juga bisa berbeda tergantung wilayah penempatan bertugasnya. Berdasarkan hasil kajian insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Kementerian Kesehatan dan self-assessment Tim Nusantara Sehat, gaji pokok per bulan perawat Puskesmas berkisar Rp2.250.148.

Gaji tersebut belum termasuk penghasilan di luar gaji pokok yang terdiri dari tunjangan daerah, insentif khusus Nakes (Tenaga Kesehatan), kapitasi BOK (Biaya Operasional Kesehatan), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transportasi, uang makan, 

Itulah informasi terkait gaji perawat di rumah sakit dan puskesmas yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE