Gaji Rp100 Juta Pajaknya Berapa? Ini Cara Hitungnya!
Memiliki gaji Rp100 juta per bulan tentu menjadi pencapaian besar. Tapi, banyak orang mulai bertanya begitu gajinya tinggi, "gaji 100 juta pajaknya berapa?"
IDXChannel - Memiliki gaji Rp100 juta per bulan tentu menjadi pencapaian besar. Tapi, banyak orang mulai bertanya begitu gajinya tinggi, "gaji 100 juta pajaknya berapa?" Pertanyaan ini penting karena pajak penghasilan di Indonesia bersifat progresif, makin tinggi penghasilan, makin besar pula pajaknya.
Apa Itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jika Anda bekerja sebagai karyawan, biasanya pajak ini langsung dipotong dari gaji oleh perusahaan tempatmu bekerja.
Untuk menghitung pajak penghasilan, kita perlu mengetahui total penghasilan setahun, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan tarif pajak progresif sesuai lapisan penghasilan.
Cara Hitung Pajak Gaji Rp100 Juta per Bulan
Misalnya Anda belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, begini cara hitung pajaknya:
1. Total penghasilan setahun
Gaji Rp100 juta per bulan dikali 12 bulan berarti penghasilan bruto Anda adalah Rp1,2 miliar per tahun.
2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Untuk Wajib Pajak yang belum menikah dan tanpa tanggungan, PTKP-nya adalah Rp54 juta per tahun. Jadi:
Rp1.200.000.000 dikurangi Rp54.000.000
Hasilnya: Rp1.146.000.000 adalah penghasilan kena pajakmu (PKP).
3. Hitung pajak berdasarkan tarif progresif
Pajak dihitung secara bertingkat. Lapisan pertama dari penghasilan kena pajak sebesar Rp60 juta dikenakan tarif 5 persen. Lapisan berikutnya sebesar Rp190 juta (yaitu dari Rp60 juta ke Rp250 juta) dikenakan tarif 15 persen. Selanjutnya, Rp250 juta berikutnya dikenai tarif 25 persen. Sisanya, yaitu Rp646 juta terakhir (dari Rp500 juta ke Rp1,146 miliar), dikenai tarif 30 persen.
Jika dijumlahkan:
- Pajak dari Rp60 juta pertama adalah 5 persen = Rp3 juta
- Pajak dari Rp190 juta berikutnya adalah 15 persen = Rp28,5 juta
- Pajak dari Rp250 juta berikutnya adalah 25 persen = Rp62,5 juta
- Pajak dari Rp646 juta terakhir adalah 30 persen = Rp193,8 juta
Total pajak setahun adalah sekitar Rp287,8 juta.
Jadi, pajak per bulan jika gaji Anda Rp100 juta yakni:
Rp287.800.000 dibagi 12 bulan = sekitar Rp23.983.333 per bulan.
Pajak di Indonesia memang menggunakan sistem progresif, artinya makin besar gaji, makin besar persentase pajaknya. Meski terlihat besar, pajak adalah bagian dari kontribusi kita untuk membangun negara.
(Shifa Nurhaliza Putri)