Gaji Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi vs Bos KRAS, Bagai Langit dan Bumi
Intip perbandingan gaji Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi dan Dirut Krakatau Steel. Bedanya jauh banget.
IDXChannel - Silmy Karim resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, dia meninggalkan posisinya Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Itu artinya pula, Silmy Karim harus melepas gaji fantastis yang selama ini diterima saat menduduki kursi orang nomor satu di BUMN tersebut.
Dalam laporan keuangan tahunan 2021 yang dikutip dari laman resmi Krakatau Steel, Kamis (5/1/2023), struktur remunerasi direksi KRAS, terdiri dari gaji, tunjangan, tunjangan THR, asuransi purna jabatan, tunjangan perumahan, dan fasilitas kendaraan, kesehatan, maupun bantuan hukum.
Pada 2021, remunerasi direksi KRAS mencapai Rp28,3 miliar. Terdiri dari honorarium sebesar Rp10,9 miliar, THR Rp916,9 juta, tunjangan transportasi Rp1,6 miliar, tunjangan lain-lain sebesar Rp1,4 miliar, tabungan purna tunas Rp2,7 miliar, dan tantiem Rp10,7 miliar.
Jumlah direksi perseroan sebanyak 6 orang. Apabila Rp28,3 miliar dibagi rata untuk 6 direksi tersebut, maka per orang mendapat Rp4,7 miliar per tahun atau Rp391,67 juta per bulan.
Akan tetapi, disebutkan dalam laporan keuangan tersebut, besaran gaji direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.
Gaji ratusan juta setiap bulan di KRAS tentu bagai langit dan bumi dibanding gajinya sebagai Dirjen Imigrasi. Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1,56 juta hingga Rp5,9 juta.
Sementara tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemenkumham diatur pada PP Nomor 13 Tahun 2017. Di mana tukin mulai dari Rp2,5 juta untuk kelas jabatan 1 hingga Rp33,24 juta untuk kelas jabatan 17. Maka, gaji Dirjen Imigrasi setiap bulan sebesar Rp39,1 juta.
(FAY)