MILENOMIC

Ini 5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Wilayah Anda Termasuk?

Ratih Ika Wijayanti 13/05/2022 15:31 WIB

Ada sejumlah provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia.

Ini 5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Wilayah Anda Termasuk? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada sejumlah provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia. Meski upah buruh mengalami kenaikan per Februari 2022 berdasarkan survei Badan Pusat Statistik, nyatanya beberapa provinsi di Indonesia justru mengalami penurunan. 

Apa saja provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia? Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, IDXChannel merangkumnya sebagai berikut. 

5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia 

1. Lampung

Provinsi Lampung mengalami penurunan rata-rata upah buruh. Penurunan secara tahunan upah buruh provinsi ini mencapai angka 3,16 persen. Tahun sebelumnya, upah buruh Lampung sebesar Rp2,24 juta. Per Februari 2022, upah buruh di Lampung menjadi Rp2,17 juta. Selain itu, rata-rata upah buruh Lampung pada awal tahun ini juga berada di bawah UMP 2022 yang telah ditentukan yakni sebesar Rp 2,44 juta.

2. Sulawesi Barat

Meski upah buruh di Provinsi Sulawesi Barat bertumbuh sebesar 11,44 persen secara tahunan, namun upah buruh di provinsi ini masih terbilang rendah. Tahun sebelumnya, upah buruh di Sulawesi Barat sebesar Rp1,94 juta, meningkat menjadi sebesar Rp2,67 juta tahun ini. Nominal ini masih di bawah UMP tahun 2022.

3. Jawa Tengah

Jawa Tengah juga tercatat memiliki rata-rata upah buruh tahun 2022 sebesar Rp2,13 juta. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,18 juta. Dengan nilai rata-rata upah buruh tersebut, Jawa Tengah kembali menjadi provinsi dengan rata-rata upah terendah di Pulau Jawa. 

4. Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur (NTT) juga memiliki rata-rata upah buruh yang lebih rendah dibanding provinsi lainnya. Rata-rata upah buruh NTT terkontraksi sebesar 6,21 persen yakni dari Rp2,26 juta menjadi Rp2,12 juta per Februari 2022. 

5. Nusa Tenggara Barat

Selain Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga memiliki rata-rata upah buruh yang rendah. Pada Februari 2022, rata-rata upah buruh di NTB tercatat sebesar Rp2,01 juta. 

Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp2,21 juta. Upah buruh NTB juga terkontraksi signifikan jika dibandingkan dengan upah sebelum pandemi Covid-19. Pada Februari 2020, rata-rata upah NTB tercatat sebesar Rp2,46 juta. Jika dibandingkan dengan rata-rata upah tahun ini, rata-rata upah buruh NTB menurun hingga 18,47 persen. 

Itulah beberapa provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022. Beberapa provinsi ini masih memiliki upah buruh yang lebih rendah dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.

SHARE