Ini Cara Mudah Daftar Nikah lewat SIMKAH Online
Cara daftar nikah lewat SIMKAH penting diketahui. Layanan tersebut merupakan pendaftaran nikah secara online yang dibuat oleh Kemenag.
IDXChannel - Cara daftar nikah lewat SIMKAH penting diketahui. Layanan tersebut merupakan pendaftaran nikah secara online yang dibuat oleh Kemenag. Daftar nikah online pada dasarnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Hal ini berlaku untuk calon pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja. Namun, untuk kondisi yang lain seperti calon pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah di luar KUA dan di luar hari juga jam kerja, akan ada biaya yang dibutuhkan yaitu sekitar Rp600.000 untuk administrasi.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (10/8/2024), IDX Channel telah merangkum cara daftar nikah lewat SIMKAH, sebagai berikut.
Cara Daftar Nikah lewat SIMKAH
- Langkah pertama adalah dengan membuka situs Simkah Kemenag RI simkah4 kemenag.
- Pilih Menu "Masuk/Daftar".
- Apabila sudah mendaftar dan mempunyai akun, Anda bisa langsung masuk atau login.
- Kemudian, Anda akan diarahkan ke menu dashboard area.
- Lalu, lengkapi data diri Anda.
- Pilih menu "Daftar Nikah" pada dashboard area.
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan.
- Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan gratis.
- Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar Rp600.000.
- Invoice pembayaran akan tergenerate otomatis oleh sistem.
- Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam Invoice pembayaran.
- Segera lakukan pembayaran nikah (apabila menikah di luar KUA) melalui media pembayaran yang terhubung ke Modul Penerimaan Negara agar dapat berlanjut ke proses pemeriksaan nikah.
- Penundaan pembayaran nikah akan mengakibatkan data pendaftaran secara sistem tidak akan berlanjut ke pemeriksaan nikah.
- Setelah melakukan pembayaran, segera datang ke KUA dengan membawa persyaratan lengkap untuk proses pemeriksaan nikah.
- Selanjutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA.
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.
Itulah informasi terkait cara daftar nikah lewat SIMKAH yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.