MILENOMIC

Ini Cara Mudah Daftar Nikah lewat SIMKAH Online

Iqbal Widiarko 10/08/2024 15:10 WIB

Cara daftar nikah lewat SIMKAH penting diketahui. Layanan tersebut merupakan pendaftaran nikah secara online yang dibuat oleh Kemenag.

Ini Cara Mudah Daftar Nikah lewat SIMKAH Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara daftar nikah lewat SIMKAH penting diketahui. Layanan tersebut merupakan pendaftaran nikah secara online yang dibuat oleh Kemenag. Daftar nikah online pada dasarnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Hal ini berlaku untuk calon pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja. Namun, untuk kondisi yang lain seperti calon pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah di luar KUA dan di luar hari juga jam kerja, akan ada biaya yang dibutuhkan yaitu sekitar Rp600.000 untuk administrasi.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (10/8/2024), IDX Channel telah merangkum cara daftar nikah lewat SIMKAH, sebagai berikut.

Cara Daftar Nikah lewat SIMKAH

Itulah informasi terkait cara daftar nikah lewat SIMKAH yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE