MILENOMIC

Ini Cara Mudah Mengubah Data e-KTP Online

Iqbal Widiarko 14/07/2024 08:00 WIB

Cara mengubah data e-KTP online penting diketahui. Untuk mengubah status perkawinan, siapkan surat nikah atau putusan pengadilan.

Ini Cara Mudah Mengubah Data e-KTP Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara mengubah data e-KTP online penting diketahui. Untuk mengubah status perkawinan, siapkan surat nikah atau putusan pengadilan. Jika Anda mengubah alamat domisili, lampirkan surat keterangan RT/RW yang dapat diurus ke tingkat kelurahan.

Saat ingin menambah gelar, siapkan ijazah terakhir. Ketika akan mengubah status pekerjaan, siapkan surat keterangan dari instansi. Anda juga bisa mengubah data di kolom agama, lampirkan fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama.

Dilansir dari berbagai sumber pada Minggu (14/7/2024), IDX Channel telah merangkum cara mengubah data e-KTP online, sebagai berikut.

Cara Mengubah Data e-KTP Online

Itulah informasi terkait cara mengubah data e-KTP online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE