MILENOMIC

Ini Transformasi Digital ala Ridwan Kamil agar Tak Ada Lagi Jual Beli Jabatan

Agung Bakti Sarasa 20/10/2022 09:05 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan transformasi digital yang sukses menghilangkan jual beli jabatan dan sistem lelang jabatan.

Ini Transformasi Digital ala Ridwan Kamil agar Tak Ada Lagi Jual Beli Jabatan. (Foto: Agung Bakti).

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membeberkan strategi yang dipakai Provinsi Jabar dalam menghadapi disrupsi digital. Disrupsi adalah masa di mana terjadi inovasi dan perubahan secara masif. 

"Merespons disrupsi 4.0 yang tengah melanda dunia, Pemda Provinsi Jawa Barat melakukan transformasi digital secara simultan dan intensif," ungkap Ridwan seperti ditulis Kamis (20/10/2022). 

Ridwan Kamil mencontohkan, Pemda Provinsi Jabar telah memanfaatkan teknologi digital untuk menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan begitu, penilaian kepada ASN menjadi transparan dan adil. 

"Salah satu pemanfaatan teknologi di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat adalah dengan mengimplementasikan sistem penilaian pegawai yang adil dan transparan melalui box talenta, sehingga sudah tidak ada lagi jual-beli maupun sistem lelang jabatan," tegasnya. 

"Pemda Provinsi Jawa Barat juga telah menggunakan sistem digital, yakni tunjangan remunerasi kinerja (TRK) untuk mengukur kinerja pegawai, sehingga kinerja pegawai lebih jelas dan terukur," lanjut dia. 

Selain transformasi digital, Ridwan Kamil juga menuturkan tentang pentingnya reformasi birokrasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang dinamis.

"Reformasi birokrasi juga menjadi salah satu langkah strategis dan dimaknai sebagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis," jelasnya. 

Oleh sebab itu, diakui Ridwan Kamil, Pemda Provinsi Jabar juga menyiapkan seperangkat tools yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan tugas dengan struktur dan mekanisme kerja baru, yakni model Team of Teams agar struktur pekerjaan menjadi lebih dinamis. 

(FAY)

SHARE