MILENOMIC

Inilah Cara mencairkan BPJS 10 Persen secara Online

Mohammad Yan Yusuf 12/08/2024 12:00 WIB

Bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

Inilah Cara mencairkan BPJS 10 Persen secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.

Salah satu program unggulannya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat dicairkan ketika peserta sudah tidak lagi bekerja. Namun, bagi peserta yang masih aktif bekerja, ada opsi untuk mengajukan klaim sebagian JHT sebesar 10 persen.

Lantas bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online

  1. Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis untuk menentukan kelayakan klaim.
  4. Setelah verifikasi, ikuti petunjuk untuk melengkapi data yang diminta.
  5. Unggah semua dokumen persyaratan.
  6. Setelah proses selesai, peserta akan menerima notifikasi tentang jadwal dan lokasi kantor cabang.
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk wawancara, jadi pastikan berkas asli sudah siap.
  8. Dana akan dicairkan ke rekening yang terdaftar setelah seluruh proses selesai.

Inilah Cara mencairkan BPJS 10 Persen secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

Aturan Pencairan BPJS 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pencairan sebagian JHT sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan klaim sebesar 10 persen dari total saldo JHT untuk keperluan lain, dengan syarat masa kepesertaan sudah mencapai minimal 10 tahun dan peserta masih aktif bekerja.

Persyaratan Dokumen

Untuk pengajuan klaim JHT sebagian sebesar 10 persen, peserta harus melengkapi dokumen berikut:

Cara Mencairkan JHT Sebagian 10 persen di Kantor Cabang

Itulah cara mencairkan bpjs 10 persen secara online. Semoga informasi ini dapat membantu peserta dalam memanfaatkan layanan jaminan sosial ini. (MYY)

SHARE