MILENOMIC

Inilah Ciri-Ciri Rumah Sakit Tipe A B C D

Mohammad Yan Yusuf 23/09/2024 13:00 WIB

Ciri-ciri Rumah Sakit Tipe A B C D itu bisa diketahui lewat artikel ini. Tentunya ada perbedaan diantara mereka, salah satunya dari segi fasilitas.

Inilah Ciri-Ciri Rumah Sakit Tipe A B C D. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Ciri-ciri Rumah Sakit Tipe A B C D itu bisa diketahui lewat artikel ini. Tentunya ada perbedaan diantara mereka, salah satunya dari segi fasilitas.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 340/Menkes/Per/III/2010, rumah sakit di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanannya. Tipe rumah sakit ini terbagi menjadi Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus, dengan klasifikasi lebih lanjut untuk rumah sakit umum menjadi tipe A, B, C, dan D.

Lantas apa saja ciri-ciri rumah sakit tipe A B C D? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Ciri-Ciri Rumah Sakit Tipe A B C D

Ada beberapa perbedaan dan ciri-ciri Rumah Sakit Tipe A B C D, berikut ulasannya:

1. Rumah Sakit Umum Tipe A

Rumah sakit tipe A adalah yang memiliki fasilitas paling lengkap. Rumah sakit ini harus menyediakan minimal 4 spesialis dasar, 5 spesialis penunjang medik, 12 spesialis lainnya, dan 13 subspesialis. Fasilitas lain yang harus ada termasuk peralatan radiologi dan kedokteran nuklir.

Pasien di rumah sakit ini dapat mengakses layanan medik umum, spesialis dasar, spesialis gigi, subspesialis, serta layanan keperawatan dan kebidanan.

2. Rumah Sakit Umum Tipe B

Rumah sakit tipe B menyediakan minimal 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lainnya, dan 2 subspesialis. Layanan yang ditawarkan meliputi pelayanan medik umum, gawat darurat, spesialis dasar, spesialis gigi mulut, hingga subspesialis. 

Tipe ini biasanya ada di kota-kota besar sebagai rujukan dari rumah sakit tipe C dan D.

Inilah Ciri-Ciri Rumah Sakit Tipe A B C D. (FOTO: MNC MEDIA)

3. Rumah Sakit Umum Tipe C

Pada rumah sakit tipe C, pelayanan lebih terbatas. Rumah sakit ini harus menyediakan minimal 4 spesialis dasar dan 4 spesialis penunjang medik. Pelayanan yang tersedia meliputi medik umum, gawat darurat, spesialis dasar, serta penunjang klinik dan non-klinik.

4. Rumah Sakit Umum Tipe D

Rumah sakit tipe D adalah tipe dengan fasilitas paling sederhana, menyediakan minimal 2 spesialis dasar. Layanan yang diberikan meliputi medik umum, gawat darurat, spesialis dasar, keperawatan, kebidanan, serta penunjang klinik dan non-klinik.

Perbedaan Rumah Sakit Umum dan Khusus

Rumah sakit umum memberikan layanan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Sementara itu, rumah sakit khusus fokus pada satu jenis penyakit atau kondisi tertentu, seperti rumah sakit jantung atau rumah sakit ibu dan anak.

Itulah penjelasan ciri-ciri rumah sakit tipe A B C D. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE